Polres Bangkalan Siapkan Ratusan Personel Pengamanan Pemilu 2024
Ach. Mukrim - Tuesday, 30 January 2024 | 09:23 AM


salsabilafm.com– Polres Bangkalan menyiapkan 380 personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 14 Februari mendatang. Polres Bangkalan juga akan mengerahkan personel bawah kendali operasi (BKO) Polda Jatim.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya yang diwakili Kabagops Polres Bangkalan AKP Moch. Rivai mengatakan, 3/4 personel Polres Bangkalan akan dikerahkan untuk menjaga dan mengamankan Pemilu.
Saat pengamanan hari pencoblosan, institusinya juga akan dibantu 100 anggota Satbrimob Polda Jatim.

"Dua personel akan mengamankan beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Kemungkinan, dua personel menjaga 15–20 TPS," katanya.
Menurutnya, pengamanan di setiap TPS tidak sama. TPS berstatus hijau akan dijaga oleh dua personel anggota Polri. Namun, TPS dengan zona merah atau tingkat kerawanan tinggi penjagaan akan diperketat.
Rivai menambahkan, tingkat kerawanan di setiap desa memang tidak sama. Bahkan, status TPS yang ada di setiap desa bervariasi. Ada yang berstatus zona hijau, kuning, dan merah.
"Kami tetap mempertimbangkan tingkat keamanan TPS. Ada yang berstatus kurang rawan, rawan, dan sangat rawan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





