Minggu, 6 September 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp1,1 Miliar di Bangkalan

Redaksi - Wednesday, 02 September 2026 | 11:57 AM

Background
Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp1,1 Miliar di Bangkalan
Polisi menunjukkan barang bukti emas. (Istimewa/)


salsabilafm.com  - Pelaku penjambretan emas di Desa Petereman, Desa Modung, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur pada Sabtu (29/8/2026) akhirnya tertangkap. Pelaku merupakan penderita tuna daksa yang nekat menjambret emas senilai Rp1,1 miliar. 


Kapolres Bangkalan, AKBP Wibowo, mengatakan, penangkapan itu dilakukan petugas setelah mendalami kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian. Apalagi, pelaku saat beraksi tidak menggunakan penutup wajah sehingga mudah dikenali petugas.




Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, Polisi menangkap pelaku yakni SM (39), warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan. Pelaku juga merupakan disabilitas atau penderita tuna daksa pada bagian kaki. 


"Pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti emas yang sudah dicuri oleh pelaku," kata Wibowo, Selasa (1/9/2026).


Wibowo mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku sengaja membuntuti korban berinisial S (46) dari toko emas. Korban yang tidak sadar diikuti lalu menutup tokonya dengan membawa semua perhiasan emas yang dijual di dalam sebuah tas.




"Lalu, korban ini sempat mampir main catur. Pelaku juga terus mengikuti dan sempat beli minuman kemasan sembari mengintai korban," ujar Wibowo. 


Tak lama kemudian, pelaku melihat korban lengah dan menaruh tas berisi emas itu di samping tempat duduk yang berada di tepi jalan. Korban lalu asyik bermain catur.




Kesempatan itu dimanfaatkan oleh SM untuk segera mendekati korban menggunakan motornya. Setelah situasi dirasa aman, tangan kiri pelaku langsung meraih tas korban dan membawa kabur tas berisi emas itu. "Pelaku lalu kabur pulang ke rumahnya," katanya


Wibowo mengatakan, dari hasil penangkapan pelaku, Polisi tak hanya mengamankan SM namun juga 1 kilogram lebih emas dalam berbagi bentuk. 


"Barang bukti yang kami amankan itu ada cincin seberat 400 gram, kalung 200 gram, gelang 300 gram, bandol 150 gram, cincin anak 250 gram, leburan emas 80 gram, serta uang ringgit senilai Rp 9 juta," ujarnya. "Total kerugian korban Rp 1,189 miliar," kata Wibowo. 




Tak hanya itu, dari hasil pengembangan terhadap pelaku, aksi pencurian tak hanya dilakukan sekali. Namun, di hari yang sama pelaku juga melakukan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Sampang. "Motifnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkasnya. (*)