Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji di Pamekasan, Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Redaksi - Thursday, 23 April 2026 | 06:18 AM


salsabilafm.com - Oknum guru ngaji berinisial MD (71) asal Kecamatan Waru diamankan Tim Satreskrim Polres Pamekasan lantaran diduga menyetubuhi dua anak di bawah umur.
MD diringkus di rumahnya atas laporan NM dengan nomor laporan polisi: LP/B/143/IV/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN.
NM melaporkan MD ke Mapolres Pamekasan atas dasar MD telah menyetubuhi anaknya yang berinisial D dan keponakannya berinisial FZ.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, melalui AKP Yoyok Hardianto mengatakan, kejadian ini terungkap saat ibu korban D, mendapati cerita dari guru FZ.
"NM mendapat Informasi dari guru sekolah FZ bahwasannya MD telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap FZ dan D," katanya, di Mapolres Pamekasan, Rabu (22/4/2026) sore.
Yoyok menjelaskan, guru tersebut mengetahui kejadian setelah FZ bercerita bahwa MD melakukan aksi bejatnya pada FZ sejak ia kelas lima SD sekitar tahun 2022 hingga lulus SMP.
"Untuk korban D mendapat perlakuan yang sama dari tersangka MD sejak kelas 5 SD sekitar tahun 2020 sampai kelas enam SD sekitar tahun 2021," tambahnya.
Yoyok mengatakan, kedua korban merasa takut untuk melapor kepada keluarganya sehingga mereka bercerita kepada ustazah/guru setelah mondok di Pondok Kecamatan Pakong.
"Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS Pasal 126 UU RI No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
Yoyok menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur.
"Saat ini kami sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (*)
Next News

Peternak Sapi di Bangkalan Kebanjiran Pesanan dari Jakarta Jelang Lebaran Kurban
2 days ago

HP dan Dompet Hilang Saat Keberangkatan CJH Kloter 69 Bangkalan, Kemenhaj: Kami Akan Lapor Polisi
2 days ago

2 Terduga Pengedar Sabu di Pamekasan Ditangkap Polisi
3 days ago

Sindikat Joki UTBK Terbongkar, Pelaku Ngaku dari Sumenep Tak Bisa Berbahasa Madura
3 days ago

Cabuli Cucu Sendiri, Kakek di Sumenep Ditangkap Polisi
3 days ago

Tumpahan Solar di Bangkalan Bongkar Bisnis BBM Subsidi Ilegal, 5 Orang Diamankan Polisi
3 days ago

Polisi Ringkus DPO Maling Sapi di Bangkalan
4 days ago

Dinsos PPPA Sampang Dampingi 11 Kasus KDRT, Fokus Pemulihan dan Keadilan
4 days ago

Sempat Klaim Tak Mengandung Narkotika, Kejari Sampang Pastikan BB 3 Kg Positif Metamfetamin
4 days ago

Geger, Jasad Perempuan Ditemukan Mengapung di Perairan Kamal Bangkalan
5 days ago




