Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji di Pamekasan, Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Redaksi - Thursday, 23 April 2026 | 06:18 AM


salsabilafm.com - Oknum guru ngaji berinisial MD (71) asal Kecamatan Waru diamankan Tim Satreskrim Polres Pamekasan lantaran diduga menyetubuhi dua anak di bawah umur.
MD diringkus di rumahnya atas laporan NM dengan nomor laporan polisi: LP/B/143/IV/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN.
NM melaporkan MD ke Mapolres Pamekasan atas dasar MD telah menyetubuhi anaknya yang berinisial D dan keponakannya berinisial FZ.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, melalui AKP Yoyok Hardianto mengatakan, kejadian ini terungkap saat ibu korban D, mendapati cerita dari guru FZ.
"NM mendapat Informasi dari guru sekolah FZ bahwasannya MD telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap FZ dan D," katanya, di Mapolres Pamekasan, Rabu (22/4/2026) sore.
Yoyok menjelaskan, guru tersebut mengetahui kejadian setelah FZ bercerita bahwa MD melakukan aksi bejatnya pada FZ sejak ia kelas lima SD sekitar tahun 2022 hingga lulus SMP.
"Untuk korban D mendapat perlakuan yang sama dari tersangka MD sejak kelas 5 SD sekitar tahun 2020 sampai kelas enam SD sekitar tahun 2021," tambahnya.
Yoyok mengatakan, kedua korban merasa takut untuk melapor kepada keluarganya sehingga mereka bercerita kepada ustazah/guru setelah mondok di Pondok Kecamatan Pakong.
"Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS Pasal 126 UU RI No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
Yoyok menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur.
"Saat ini kami sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (*)
Next News

Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia
5 days ago

Terduga Pelaku Penipuan Pembelian Alat Berat Rp1 Miliar di Pamekasan Ditangkap Polisi
5 days ago

Curi Honda Beat, Remaja 17 Tahun di Bangkalan Dibekuk Polisi
6 days ago

Polisi Tangkap Pencuri Meteran Coffee Lyco GO, Pelaku Beraksi di 12 TKP
7 days ago

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg
7 days ago

Gudang Bahan Bangunan di Bangkalan Terbakar, Ini Penyebabnya
7 days ago

Situasi Panas Warnai Vonis 1 Tahun di PN Sampang, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding
9 days ago

Geger! Warga Kepulauan di Sumenep Temukan Paket Kokain 27,83 Kg di Pantai
9 days ago

Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan
11 days ago

2 Perantara Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi
11 days ago





