Polisi Ringkus Oknum Guru Ngaji di Pamekasan, Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur
Redaksi - Thursday, 23 April 2026 | 06:18 AM


salsabilafm.com - Oknum guru ngaji berinisial MD (71) asal Kecamatan Waru diamankan Tim Satreskrim Polres Pamekasan lantaran diduga menyetubuhi dua anak di bawah umur.
MD diringkus di rumahnya atas laporan NM dengan nomor laporan polisi: LP/B/143/IV/2026/SPKT/POLRES PAMEKASAN.
NM melaporkan MD ke Mapolres Pamekasan atas dasar MD telah menyetubuhi anaknya yang berinisial D dan keponakannya berinisial FZ.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, melalui AKP Yoyok Hardianto mengatakan, kejadian ini terungkap saat ibu korban D, mendapati cerita dari guru FZ.
"NM mendapat Informasi dari guru sekolah FZ bahwasannya MD telah melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap FZ dan D," katanya, di Mapolres Pamekasan, Rabu (22/4/2026) sore.
Yoyok menjelaskan, guru tersebut mengetahui kejadian setelah FZ bercerita bahwa MD melakukan aksi bejatnya pada FZ sejak ia kelas lima SD sekitar tahun 2022 hingga lulus SMP.
"Untuk korban D mendapat perlakuan yang sama dari tersangka MD sejak kelas 5 SD sekitar tahun 2020 sampai kelas enam SD sekitar tahun 2021," tambahnya.
Yoyok mengatakan, kedua korban merasa takut untuk melapor kepada keluarganya sehingga mereka bercerita kepada ustazah/guru setelah mondok di Pondok Kecamatan Pakong.
"Tersangka dijerat Pasal 473 Ayat (2) huruf b UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Pasal 6 huruf c Jo Pasal 15 Ayat (1) huruf b UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang TPKS Pasal 126 UU RI No. 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," terangnya.
Yoyok menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kekerasan seksual, apalagi korbannya adalah anak di bawah umur.
"Saat ini kami sedang melengkapi pemberkasan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pamekasan guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya. (*)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
4 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
4 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
4 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
5 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
6 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
6 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
7 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





