Sabtu, 18 April 2026
Salsabila FM
Kriminal

Curi Honda Beat, Remaja 17 Tahun di Bangkalan Dibekuk Polisi

Redaksi - Saturday, 18 April 2026 | 07:50 AM

Background
Curi Honda Beat, Remaja 17 Tahun di Bangkalan Dibekuk Polisi
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi. ( Istimewa/)

salsabilafm.com -  Seorang remaja berinisial SF (17) ditangkap Satreskrim Polres Bangkalan usai melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah.


Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku lain dalam kasus serupa.


"Kami sebelumnya mengamankan pelaku curanmor lain, kemudian dari tangan pelaku tersebut ditemukan barang bukti berupa pelat nomor kendaraan," ujarnya, Jumat (17/4/2026). 




Dari hasil pengecekan, pelat nomor tersebut diketahui milik sepeda motor Honda Beat yang telah dilaporkan hilang oleh korban.


"Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa pelat nomor tersebut milik kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Dari keterangan pelaku yang lebih dulu diamankan, kendaraan itu diperoleh dari SF" jelasnya. 




Berbekal informasi tersebut, polisi kemudian bergerak cepat hingga akhirnya berhasil menangkap SF. Dari hasil pemeriksaan, SF mengakui melakukan pencurian bersama FD yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 


"SF melakukan aksi pencurian bersama FD yang saat ini masih dalam pengejaran kami dan telah kami tetapkan sebagai DPO," tegas Hafid. 


Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa pelat nomor sepeda motor Honda Beat milik korban. 




"Kami masih melakukan pengembangan dan memburu pelaku lainnya," pungkas Hafid. (*)