Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia
Redaksi - Sunday, 19 April 2026 | 08:44 AM


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Tenaga Kerja kembali memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia, Jumat 10 April 2026 lalu.
PMI berinisial N tersebut merupakan warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean. Proses penjemputan dilakukan oleh petugas Disnaker Sumenep di Surabaya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap PMI yang dideportasi dapat kembali dengan aman hingga ke kampung halaman.
"Kami menjemput yang bersangkutan di Surabaya, kemudian mengantarnya hingga ke Pelabuhan Kalianget untuk selanjutnya dipulangkan ke Kangean," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Dia menjelaskan, dari Pelabuhan Kalianget, PMI tersebut melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut menuju wilayah kepulauan tempat tinggalnya.
Langkah tersebut, kata Eko, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada PMI, khususnya yang mengalami masalah di luar negeri.
Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum serta menghindari risiko deportasi," katanya.
Disnaker mencatat sejak awal tahun 2026 sudah ada lima PMI asal Sumenep yang dipulangkan dari luar negeri akibat berangkat secara non-prosedural. Mereka berasal dari sejumlah negara, seperti Taipei, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Malaysia.
Adapun lima PMI tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Gili Genting, Sapeken, Kota Sumenep, Rubaru, dan Arjasa. Pemerintah daerah memastikan seluruhnya mendapatkan pendampingan hingga kembali ke daerah asal.(*)
Next News

Terduga Pelaku Penipuan Pembelian Alat Berat Rp1 Miliar di Pamekasan Ditangkap Polisi
11 hours ago

Curi Honda Beat, Remaja 17 Tahun di Bangkalan Dibekuk Polisi
2 days ago

Polisi Tangkap Pencuri Meteran Coffee Lyco GO, Pelaku Beraksi di 12 TKP
3 days ago

Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg
3 days ago

Gudang Bahan Bangunan di Bangkalan Terbakar, Ini Penyebabnya
3 days ago

Situasi Panas Warnai Vonis 1 Tahun di PN Sampang, Kuasa Hukum Terdakwa Ajukan Banding
5 days ago

Geger! Warga Kepulauan di Sumenep Temukan Paket Kokain 27,83 Kg di Pantai
4 days ago

Sabung Ayam di Bangkalan Digerebek Polisi, 9 Orang Diamankan
7 days ago

2 Perantara Sabu di Pamekasan Dibekuk Polisi
6 days ago

Bentuk Tim Khusus, Inspektorat Sampang Usut Dugaan Kepsek Bolos Hampir Setahun
9 days ago




