Minggu, 19 April 2026
Salsabila FM
Kriminal

Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia

Redaksi - Sunday, 19 April 2026 | 08:44 AM

Background
Disnaker Sumenep Jemput PMI Ilegal yang Dideportasi dari Malaysia
PMI Ilegal dijemput Disnaker Sumenep untuk dipulangkan ke daerah asalnya ( Istimewa/)

salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Tenaga Kerja kembali memfasilitasi pemulangan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang dideportasi dari Malaysia, Jumat 10 April 2026 lalu.


PMI berinisial N tersebut merupakan warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean. Proses penjemputan dilakukan oleh petugas Disnaker Sumenep di Surabaya sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.


Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Sumenep, Eko Kurnia Mediantoro, mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap PMI yang dideportasi dapat kembali dengan aman hingga ke kampung halaman.




"Kami menjemput yang bersangkutan di Surabaya, kemudian mengantarnya hingga ke Pelabuhan Kalianget untuk selanjutnya dipulangkan ke Kangean," ujarnya, Sabtu (18/4/2026).


Dia menjelaskan, dari Pelabuhan Kalianget, PMI tersebut melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi laut menuju wilayah kepulauan tempat tinggalnya.




Langkah tersebut, kata Eko, merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada PMI, khususnya yang mengalami masalah di luar negeri.


Selain itu, pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak berangkat bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal karena berpotensi menimbulkan berbagai risiko.


"Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti prosedur resmi agar mendapatkan perlindungan hukum serta menghindari risiko deportasi," katanya.




Disnaker mencatat sejak awal tahun 2026 sudah ada lima PMI asal Sumenep yang dipulangkan dari luar negeri akibat berangkat secara non-prosedural. Mereka berasal dari sejumlah negara, seperti Taipei, Turki, Qatar, Arab Saudi, dan Malaysia.


Adapun lima PMI tersebut masing-masing berasal dari Kecamatan Gili Genting, Sapeken, Kota Sumenep, Rubaru, dan Arjasa. Pemerintah daerah memastikan seluruhnya mendapatkan pendampingan hingga kembali ke daerah asal.(*)