Jumat, 5 Juni 2026
Salsabila FM
Kriminal

Bejat, Pria Paruh Baya di Sampang Cabuli Bocah 11 Tahun

Syabilur Rosyad - Friday, 05 June 2026 | 09:58 AM

Background
Bejat, Pria Paruh Baya di Sampang Cabuli Bocah 11 Tahun
Pelaku saat ditangkap oleh petugas, Rabu (3/6/3026). (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com - Anggota Polsek Ketapang Kabupaten Sampang mengamankan seorang pria terduga pelaku kasus pencabulan yang menimpa bocah berusia 11 tahun. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu (03/06/2026) sekitar pukul 12.00 WIB setelah terduga pelaku diamankan terlebih dahulu oleh warga.

 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, kejadian terjadi di rumah kosong milik Sullam di Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang. Korban dengan inisial AK diketahui sedang pulang dari sekolah ketika dihentikan oleh terduga pelaku M S (50).

 

"Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang sebelum mengajaknya ke rumah kosong tersebut. Setelah sampai di lokasi, korban dipaksa melakukan hubungan badan," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Jum'at (5/6/2026).



 

Eko mnejelaskan, aksi keji tersebut langsung terpergok oleh saksi sekaligus pemilik rumah, Sullam (48), yang kemudian segera menangkap pelaku dan membawanya ke rumah Kepala Desa Ketapang Laok.

 

"Saat saksi lewat di depan rumah kosong miliknya, dia mendengar suara tangisan anak. Ketika masuk, dia melihat pelaku sedang melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak kecil itu," ungkap Eko. 

 



Setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek Ketapang segera mendatangi lokasi dan membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

"Kita akan melakukan proses hukum secara maksimal terhadap pelaku untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan menjadi contoh bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa," ujarnya.

 

Korban yang kelahiran Bangkalan itu telah mendapatkan penanganan medis dan dukungan psikologis sesuai prosedur. 




"Terduga pelaku yang bekerja sebagai pekerja tani dan bertempat tinggal di Dusun Kombang saat ini sedang dalam tahanan untuk menjalani proses hukum," tutupnya. (Syad)