Sabtu, 25 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang

Syabilur Rosyad - Saturday, 25 July 2026 | 09:51 AM

Background
Polisi Bantah Dugaan  Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
Kasatreskrim Polres Sampang, IPTU Nur Fajri Alim saat diwawancara beberapa waktu lalu (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu. Nur Fajri Alim, buka suara terkait pernyataan anggota DPRD yang menyebut adanya praktik transaksional dalam penanganan kasus dugaan rudapaksa massal yang menimpa seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang. 


Fajri menegaskan, hingga kini penyidik belum menemukan bukti yang menguatkan tudingan tersebut. Dia meminta semua pihak mengedepankan fakta hukum dan tidak membangun opini tanpa dasar.


"Kami tidak anti terhadap kritik. Namun, mari sama-sama berpegang pada fakta hukum yang sedang berjalan. Sampai saat ini penyidik belum menemukan bukti konkret yang mengarah pada dugaan tersebut," katanya saat dihubungi, Sabtu (25/7/2026).




Menurut Fajri, Satreskrim Polres Sampang justru membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat maupun pihak yang memiliki informasi tambahan untuk membantu penyidikan. Setiap data, bukti, maupun keterangan yang disampaikan akan dipelajari dan diverifikasi guna memperkuat proses hukum.


"Kami sangat berterima kasih apabila ada data, bukti maupun keterangan yang dapat melengkapi penanganan perkara ini. Semua informasi tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur hukum," tegasnya.




Dia menegaskan, upaya melindungi perempuan dan anak dari tindak kekerasan seksual tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama dalam melakukan pencegahan sejak dini.


"Pertanyaannya sekarang, sejauh mana peran kita semua dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak agar tidak terjadi sejak awal. Ini menjadi tanggung jawab bersama," katanya.


Dia memastikan penyidikan kasus tersebut akan terus berjalan secara profesional, transparan, dan objektif hingga seluruh pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.




"Kami berkomitmen mengusut perkara ini hingga tuntas dan mengajak seluruh masyarakat bersatu untuk mencegah kejadian serupa tidak terulang kembali," pungkasnya. (Syad)