Rabu, 22 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Anak di Bangkalan

Redaksi - Tuesday, 21 July 2026 | 06:58 AM

Background
 Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Anak di Bangkalan
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo memberikan keterangan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  – Kepolisian Resor Bangkalan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Tiga orang tersangka berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14), warga Kecamatan Galis, telah diamankan aparat.


Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban berusia 15 tahun memberanikan diri menceritakan kejadian kepada keluarganya. Pihak keluarga kemudian melaporkan ke polisi sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Setelah serangkaian pemeriksaan, kami berhasil mengamankan tiga pelaku, salah satunya masih berstatus anak," ujar Eriek saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Selasa (21/7/2026).




Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban. Saat ini, kondisi psikologis korban terus dipantau dan diberikan pendampingan khusus.


"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Eriek. (*)