Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Anak di Bangkalan
Redaksi - Tuesday, 21 July 2026 | 06:58 AM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor Bangkalan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur. Tiga orang tersangka berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14), warga Kecamatan Galis, telah diamankan aparat.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban berusia 15 tahun memberanikan diri menceritakan kejadian kepada keluarganya. Pihak keluarga kemudian melaporkan ke polisi sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah serangkaian pemeriksaan, kami berhasil mengamankan tiga pelaku, salah satunya masih berstatus anak," ujar Eriek saat memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Selasa (21/7/2026).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian serta sebilah celurit yang digunakan untuk mengancam korban. Saat ini, kondisi psikologis korban terus dipantau dan diberikan pendampingan khusus.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkas Eriek. (*)
Next News

"Upin-Ipin" Asal Bangkalan Kompak Jual Sabu, Ditangkap Polisi
2 days ago

Langkah Cepat Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Gapura
4 days ago

Warga Geger Bangkalan Gagalkan Percobaan Pencurian Pompa Air
5 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp1,1 Miliar di Bangkalan
5 days ago

Polisi Bongkar Dugaan Sabu di Kangean Sumenep
5 days ago

Diduga Aniaya Ayah Kandung, Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
5 days ago

2 Pria di Arosbaya Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu
6 days ago

Ayah Kandung di Sumenep Ternyata Cabuli Anak Berkali-kali Sejak 2021
7 days ago

Tiga Orang Diamankan, Kasus Pencurian HP di Batang-Batang Sumenep Terungkap
7 days ago

Polis Tangkap Warga Bangkalan, Curi Motor Trail Rp25 Juta di Sampang
8 days ago




