Demo Kejari Sampang, Massa Desak Kasus BLUD RSMZ Segera Dituntaskan
Redaksi - Thursday, 03 September 2026 | 06:28 AM


salsabilafm.com - Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (3/9/2026). Mereka mendesak Kejari Sampang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Koordinator aksi, Abd Hamid mengatakan, pengusutan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yan berlaku.
"Kami minta agar kasus dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn ini diusut hingga tuntas," kata Hamid di depan Kantor Kejari Sampang.
Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif pada 2023 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Dugaan penyimpangan ini disebut melibatkan salah seorang oknum pegawai rumah sakit dan oknum pejabat di Sampang.
Kata Hamid, pengusutan perkara tersebut penting karena menyangkut keuangan negara sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang berintegritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum..
"Sudah hampir satu tahun kasus ini bergulir, tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami minta Kejari Sampang tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa," tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochammad Iqbal mengatakan, perkara dugaan penyalahgunaan BLUD RSMZ masih dalam proses penyidikan.
Penyidik, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 40 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Mohon doanya, berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja semaksimal mungkin. Kami dan teman-teman Pidsus (pidana khusus) bekerja siang dan malam untuk menuntaskan perkara BLUD RSMZ," ucap Iqbal.
Iqbal menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi BLUD RSMZ dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa dalam proses penyidikan.
"Yang namanya penyidikan itu membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Kami sangat berhati-hati dalam mengumpulkan bukti-bukti yang begitu banyak," pungkasnya. (Bad)
Next News

Dapur Rumah Warga Kowel Terbakar, Api Merembet hingga Separuh Bangunan Rumah
9 hours ago

Kecelakaan Dua Motor di Omben Sampang, Satu Pengendara Meninggal Dunia
2 days ago

Wagub Emil Tegaskan Tak Ada Keracunan MBG
2 days ago

500 Santri Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Sebut 31 SPPG Tak Berizin
2 days ago

Update Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo: 500 Pasien Ditangani di 8 Rumah Sakit
2 days ago

Pemerintah Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan
2 days ago

Sekolah Rakyat di Sumenep Buka Jenjang SMA Setelah Tak Mendapat Siswa Baru untuk SD
2 days ago

Presiden Prabowo Terima Kartanu, PCNU Bangkalan: NU Punya Andil Besar Bangun Negara
2 days ago

Pedagang Emas di Bangkalan Jadi Korban Perampasan, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib
2 days ago

Kecelakaan Beruntun di Suramadu, Mobil TNI Ringsek Diseruduk Bus
2 days ago





