Demo Kejari Sampang, Massa Desak Kasus BLUD RSMZ Segera Dituntaskan
Redaksi - Thursday, 03 September 2026 | 06:28 AM


salsabilafm.com - Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Kamis (3/9/2026). Mereka mendesak Kejari Sampang mengusut tuntas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Mohammad Zyn (RSMZ) Sampang.
Koordinator aksi, Abd Hamid mengatakan, pengusutan perkara tersebut harus dilakukan secara menyeluruh hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yan berlaku.
"Kami minta agar kasus dugaan penyalahgunaan keuangan BLUD RSUD dr. Mohammad Zyn ini diusut hingga tuntas," kata Hamid di depan Kantor Kejari Sampang.
Menurutnya, perkara tersebut berkaitan dengan dugaan pengadaan fiktif pada 2023 dengan nilai sekitar Rp1,7 miliar. Dugaan penyimpangan ini disebut melibatkan salah seorang oknum pegawai rumah sakit dan oknum pejabat di Sampang.
Kata Hamid, pengusutan perkara tersebut penting karena menyangkut keuangan negara sekaligus pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, penanganan perkara harus dilakukan secara tuntas sebagai bentuk komitmen penegakan hukum yang berintegritas serta menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum..
"Sudah hampir satu tahun kasus ini bergulir, tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka. Kami minta Kejari Sampang tegas dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi. Semua pihak yang diduga terlibat harus diperiksa," tegasnya.
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang Mochammad Iqbal mengatakan, perkara dugaan penyalahgunaan BLUD RSMZ masih dalam proses penyidikan.
Penyidik, kata dia, masih memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami perkara tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 40 orang saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan.
"Mohon doanya, berikan kami ruang dan waktu untuk bekerja semaksimal mungkin. Kami dan teman-teman Pidsus (pidana khusus) bekerja siang dan malam untuk menuntaskan perkara BLUD RSMZ," ucap Iqbal.
Iqbal menegaskan, penanganan perkara dugaan korupsi BLUD RSMZ dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur. Seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut akan diperiksa dalam proses penyidikan.
"Yang namanya penyidikan itu membutuhkan waktu dan kehati-hatian. Kami sangat berhati-hati dalam mengumpulkan bukti-bukti yang begitu banyak," pungkasnya. (Bad)
Next News

Angkat Tema Petik Laut, PAUD Idaman Al Munawarah Meriahkan Karnaval Hari Jadi Sumenep ke-757
in 5 hours

Ponpes Assirojiyyah Kajuk Sampang Gelar Tahlil 7 Hari Wafat KH Syukron Makmun
16 hours ago

3 Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Galis Bangkalan
16 hours ago

Operasi Sikat Semeru, Polres Pamekasan Ringkus 9 Tersangka
16 hours ago

Kuota Solar Habis, SPBU di Pamekasan Terapkan Sistem Buka-Tutup
16 hours ago

2 Pegawai SPPG Sumenep Diciduk Polisi, Diduga Nyabu di Dapur MBG
16 hours ago

Indonesia Pangkas Ekspor Gas ke Singapura 31 BBTUD, Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri
a day ago

Nelayan Sampang Hilang di Perairan Ketapang, Pencarian Hari Pertama Nihil
a day ago

Kecelakaan Tunggal di Jalan Imam Bonjol Sampang, Pengendara Vario Meninggal Dunia
2 days ago

Catut Nama untuk Minta Uang ke Sekolah, PWI Sampang Akan Laporkan Oknum Pers
2 days ago




