Sekolah Rakyat di Sumenep Buka Jenjang SMA Setelah Tak Mendapat Siswa Baru untuk SD
Redaksi - Wednesday, 02 September 2026 | 03:21 AM


salsabilafm.com - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 49 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuka pendaftaran siswa jenjang pendidikan SMA sederajat pada tahun ajaran 2026/2027.
Pembukaan jenjang SMA tersebut dilakukan setelah SRT 49 Sumenep tidak mendapatkan cukup calon siswa baru untuk jenjang SD
Koordinator Kabupaten (Koorkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep Hairullah mengatakan, kondisi tersebut mendorong tim mencari alternatif agar kuota pendidikan di SRT 49 tetap dapat dimanfaatkan.
"Karena untuk SD tidak ada calon siswa baru, kami melihat ada potensi di jenjang SMA," kata Hairullah, yang akrab disapa Ilung di Sumenep, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, pembukaan jenjang SMA itu diawali dengan koordinasi bersama sejumlah pihak. Tim kemudian mengajukan surat kepada kementerian agar SRT 49 Sumenep dapat membuka pendidikan untuk jenjang SMA sederajat.
Tahun sebelumnya, SRT 49 Sumenep hanya menyelenggarakan pendidikan jenjang SD dan SMP. Tahun ini, jenjang SMA sederajat mulai dibuka.
Hingga kini, sudah terdapat 27 calon siswa SMA yang tercatat. Jumlah tersebut mendekati kuota yang tersedia, yakni 30 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, masih tersisa tiga kursi dari kuota 30 siswa.
Namun, calon siswa SMA yang diterima melalui SRT 49 Sumenep tidak akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SRT 49 Sumenep. Mereka akan mengikuti KBM sekaligus tinggal di asrama SRT Sampang, Jawa Timur.
Ilung menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi fasilitas SRT 49 di Sumenep. Saat ini, bangunan yang digunakan SRT 49 Sumenep masih bersifat sementara atau menumpang.
Sementara itu, pembangunan fasilitas SRT di Kabupaten Sampang sudah mulai berjalan sehingga lebih siap digunakan untuk kegiatan belajar dan asrama siswa jenjang SMA.
"Untuk SMA, anak-anak mengikuti KBM dan asrama di SRT Sampang karena di Sumenep bangunannya masih numpang," jelas Ilung.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih mengupayakan lahan untuk pembangunan gedung SRT secara permanen.
Pemkab Sumenep mengusulkan lahan sekitar 7 hektar untuk pembangunan SRT. Namun, proses tersebut belum selesai karena masih memasuki tahap legalisasi.
Salah satu kendalanya adalah sebagian lahan yang diusulkan masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pemkab Sumenep perlu memastikan status dan legalitas lahan sebelum pembangunan dapat dilakukan.
Persoalan lahan menjadi penting karena keberadaan fasilitas permanen akan menentukan keberlanjutan penyelenggaraan SRT di Sumenep, termasuk untuk menampung peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi.
"Seharusnya memang memiliki sarana yang memadai. Itu sedang diupayakan," ujarnya. (*)
Next News

Dugaan Penipuan Berkedok Imam Mahdi di Bangkalan Dilaporkan ke Polisi
16 hours ago

Polisi Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Sampang, Tegaskan Zero Tolerance Judi
16 hours ago

Pimpin Apel Hari Santri 2026, Ketua PCNU Sampang Tekankan Pentingnya Persatuan
16 hours ago

Peringati Hari Santri, PCNU Sampang Salurkan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan
19 hours ago

Proyek Jalan Madupat–Omben Rp3,9 Miliar Disoal, Warga Klaim Lahan Dipakai Tanpa Izin
a day ago

2 Kali Ditegur Tak Digubris, Satpol PP Sampang Ancam Bongkar Parkir AGN Signature
a day ago

Gudang di Bangkalan Terbakar Pasien Puskesmas Berhamburan Keluar
2 days ago

Kemenag Sumenep Tangani Dugaan Perundungan di Madrasah
2 days ago

Serukan Salat Istisqa Tiap Kecamatan, Wabup Sampang: Ikhtiar Batin Agar Turun Hujan
2 days ago

18 Bilik di Camplong Sampang Dibongkar Polisi, Diduga Jadi Tempat Konsumsi Narkoba
2 days ago

