Sekolah Rakyat di Sumenep Buka Jenjang SMA Setelah Tak Mendapat Siswa Baru untuk SD
Redaksi - Wednesday, 02 September 2026 | 03:21 AM


salsabilafm.com - Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 49 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, membuka pendaftaran siswa jenjang pendidikan SMA sederajat pada tahun ajaran 2026/2027.
Pembukaan jenjang SMA tersebut dilakukan setelah SRT 49 Sumenep tidak mendapatkan cukup calon siswa baru untuk jenjang SD
Koordinator Kabupaten (Koorkab) Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep Hairullah mengatakan, kondisi tersebut mendorong tim mencari alternatif agar kuota pendidikan di SRT 49 tetap dapat dimanfaatkan.
"Karena untuk SD tidak ada calon siswa baru, kami melihat ada potensi di jenjang SMA," kata Hairullah, yang akrab disapa Ilung di Sumenep, Rabu (2/9/2026).
Menurut dia, pembukaan jenjang SMA itu diawali dengan koordinasi bersama sejumlah pihak. Tim kemudian mengajukan surat kepada kementerian agar SRT 49 Sumenep dapat membuka pendidikan untuk jenjang SMA sederajat.
Tahun sebelumnya, SRT 49 Sumenep hanya menyelenggarakan pendidikan jenjang SD dan SMP. Tahun ini, jenjang SMA sederajat mulai dibuka.
Hingga kini, sudah terdapat 27 calon siswa SMA yang tercatat. Jumlah tersebut mendekati kuota yang tersedia, yakni 30 siswa dalam satu rombongan belajar (rombel). Dengan demikian, masih tersisa tiga kursi dari kuota 30 siswa.
Namun, calon siswa SMA yang diterima melalui SRT 49 Sumenep tidak akan mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di SRT 49 Sumenep. Mereka akan mengikuti KBM sekaligus tinggal di asrama SRT Sampang, Jawa Timur.
Ilung menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan kondisi fasilitas SRT 49 di Sumenep. Saat ini, bangunan yang digunakan SRT 49 Sumenep masih bersifat sementara atau menumpang.
Sementara itu, pembangunan fasilitas SRT di Kabupaten Sampang sudah mulai berjalan sehingga lebih siap digunakan untuk kegiatan belajar dan asrama siswa jenjang SMA.
"Untuk SMA, anak-anak mengikuti KBM dan asrama di SRT Sampang karena di Sumenep bangunannya masih numpang," jelas Ilung.
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep masih mengupayakan lahan untuk pembangunan gedung SRT secara permanen.
Pemkab Sumenep mengusulkan lahan sekitar 7 hektar untuk pembangunan SRT. Namun, proses tersebut belum selesai karena masih memasuki tahap legalisasi.
Salah satu kendalanya adalah sebagian lahan yang diusulkan masuk dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD). Pemkab Sumenep perlu memastikan status dan legalitas lahan sebelum pembangunan dapat dilakukan.
Persoalan lahan menjadi penting karena keberadaan fasilitas permanen akan menentukan keberlanjutan penyelenggaraan SRT di Sumenep, termasuk untuk menampung peserta didik pada jenjang yang lebih tinggi.
"Seharusnya memang memiliki sarana yang memadai. Itu sedang diupayakan," ujarnya. (*)
Next News

Kecelakaan Dua Motor di Omben Sampang, Satu Pengendara Meninggal Dunia
10 hours ago

Wagub Emil Tegaskan Tak Ada Keracunan MBG
10 hours ago

500 Santri Keracunan MBG, Bupati Sidoarjo Sebut 31 SPPG Tak Berizin
10 hours ago

Update Dugaan Keracunan MBG di Sidoarjo: 500 Pasien Ditangani di 8 Rumah Sakit
10 hours ago

Pemerintah Izinkan 35 Pesawat Asing Bantu Padamkan Karhutla Kalimantan
10 hours ago

Presiden Prabowo Terima Kartanu, PCNU Bangkalan: NU Punya Andil Besar Bangun Negara
10 hours ago

Pedagang Emas di Bangkalan Jadi Korban Perampasan, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib
a day ago

Kecelakaan Beruntun di Suramadu, Mobil TNI Ringsek Diseruduk Bus
a day ago

Prabowo Akhirnya Terima Kartu Anggota NU, Berlaku Seumur Hidup
2 days ago

Seruduk Truk Fuso Mogok di Akses Jembatan Suramadu, Pengemudi Ayla Tewas di Tempat
2 days ago





