Diduga Aniaya Ayah Kandung, Guru SD di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Redaksi - Wednesday, 02 September 2026 | 11:53 AM


salsabilafm.com — Seorang guru SDN Tanah Merah 2, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Yoyok Sutrisno, dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya ayah kandungnya, Moh. Suri (69).
Penganiayaan tersebut diduga terjadi setelah Suri menagih utang Rp 20 juta kepada Yoyok. Uang tersebut dibutuhkan korban untuk biaya pengobatan.
Keponakan korban, Sutariyah (56), mengatakan, penganiayaan terjadi di rumah Suri pada Senin (31/8/2026) pagi.
Saat itu, Yoyok datang ke rumah korban. Moh. Suri kemudian kembali meminta kepastian mengenai pembayaran utang yang dipinjam anaknya. Namun, korban justru diduga mendapat tindakan kekerasan.
"Korban kembali berusaha meminta utang ke anaknya senilai Rp20 juta untuk berobat," kata Sutariyah saat mendampingi korban dirujuk ke RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep, Selasa (1/9/2026).
Menurut Sutariyah, korban tidak mendapat jawaban mengenai kapan utang tersebut akan dibayar. Yoyok kemudian diduga memiting tangan kiri korban hingga mengalami luka dan mengeluarkan darah.
Tidak berhenti di situ, korban juga diduga dipukul pada bagian wajah hingga mengalami memar. "Sudah sering ditagih, tapi pelaku tidak gubris. Kadang sering maki-maki korban," tambahnya.
Sutariyah mengatakan, Yoyok tidak sendirian saat kejadian. Dia diduga mengajak saudaranya, Wawan Hiswandi.
Setelah dianiaya, kondisi kesehatan Suri disebut memburuk. Korban kemudian dirujuk ke RSUD Dr. Moh. Anwar Sumenep untuk mendapatkan perawatan. Sutariyah mengatakan, korban mendadak lemah setelah kejadian tersebut.
Sebelum penganiayaan, Suri memang telah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit karena penyakit yang dideritanya. Kondisi kesehatan tersebut menjadi salah satu alasan korban kembali meminta uang Rp20 juta yang dipinjam anaknya.
Atas kejadian tersebut, Suri kemudian melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Saronggi untuk diproses secara hukum.
Plt. Kasi Humas Polres Sumenep Ipda Ach Putrawardana membenarkan Polsek Saronggi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Iya benar. Polsek Saronggi telah menerima laporan penganiayaan. Kejadiannya kemarin. Selanjutnya akan diproses sesuai ketentuan yang ada," kata Ardan. (*)
Next News

Langkah Cepat Satreskrim Polresta Sumenep Ungkap Kasus Curanmor di Gapura
14 hours ago

Warga Geger Bangkalan Gagalkan Percobaan Pencurian Pompa Air
2 days ago

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Emas Rp1,1 Miliar di Bangkalan
a day ago

Polisi Bongkar Dugaan Sabu di Kangean Sumenep
a day ago

2 Pria di Arosbaya Bangkalan Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Sabu
3 days ago

Ayah Kandung di Sumenep Ternyata Cabuli Anak Berkali-kali Sejak 2021
4 days ago

Tiga Orang Diamankan, Kasus Pencurian HP di Batang-Batang Sumenep Terungkap
4 days ago

Polis Tangkap Warga Bangkalan, Curi Motor Trail Rp25 Juta di Sampang
5 days ago

Ungkap Kasus Narkoba, Polisi Amankan 23 Tersangka di Bangkalan
5 days ago

Warga Sumenep Ditangkap di Gudang Hotel, Diduga Simpan Sabu
5 days ago




