Polda Jatim Uji Laboratoris Temuan Diduga Narkotika 27,83 Kg
Redaksi - Friday, 17 April 2026 | 06:56 AM


salsabilafm.com - Polda Jawa Timur melalui Polres Sumenep mengamankan barang temuan yang diduga narkotika dengan berat total sekitar 27,83 kilogram di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026) sore.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam keterangannya menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas temuan tersebut.
"Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum," ungkap Nanang, Kamis (16/4/2026).
Kapolda Jatim menjelaskan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.
Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Polsek Giligenting Polres Sumenep langsung melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 23 bungkusan plastik bertuliskan "BUGATTI" yang diduga berisi narkotika.
Sebanyak 9 bungkusan ditemukan di dalam sebuah pulsak berbahan terpal warna abu-abu, sementara 14 bungkusan lainnya ditemukan tercecer di sekitar lokasi.
Selanjutnya, seluruh barang temuan diamankan dan diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari total 23 bungkusan tersebut, sebanyak 22 bungkusan terkonfirmasi mengandung kokain berdasarkan hasil uji laboratoris Bidlabfor Polda Jatim, sementara 1 bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.
Hingga saat ini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Polda Jatim memastikan bahwa seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan terbuka, termasuk memastikan penyampaian informasi yang cepat dan akurat kepada publik melalui media sebagai mitra strategis.
"Kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan pelayanan informasi kepada media agar setiap perkembangan dapat tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat," ujar Nanang.
Kapolda Jatim turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
"Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini," ujarnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," pungkasnya. (*)
Next News

2 Pemuda di Sumenep Dibekuk Polisi, Diduga Curi Motor
2 days ago

Polresta Sumenep Bekuk Warga Mojokerto, Kedapatan Simpan Sabu di Kamar
4 days ago

Nyaris Dimassa, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak
4 days ago

Bea Cukai Madura Amankan 21 Juta Batang Rokok Ilegal dalam 6 Bulan
4 days ago

Hendak Kabur, Tersangka Pelaku Penganiayaan di Sumenep dibekuk di Bus
5 days ago

Polisi Tangkap Pembobol Toko Pracangan di Pulau Giliyang Sumenep
6 days ago

Kepergok Warga, Aksi 2 Maling Ayam di Sumenep Gagal Total
6 days ago

Mahasiswi di Bangkalan Jatuh dari Motor saat Kejar Begal HP
7 days ago

Kepergok Pemilik, Maling Motor di Sampang Ditangkap Warga
7 days ago

Polisi Bantah Dugaan Adanya Transaksional dalam Kasus Rudapaksa Anak di Sampang
9 days ago





