Kamis, 22 Januari 2026
Salsabila FM
Kriminal

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Bangkalan

Redaksi - Wednesday, 21 January 2026 | 07:46 AM

Background
Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Bangkalan
Bandar sabu di Bangkalan. ( Istimewa/)

salsabilafm.com  - Seorang pria di Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, digerebek polisi karena diduga menjadi bandar narkoba. Pria itu sempat menghindari petugas hingga terjadi aksi kejar-kejaran di halaman rumahnya. 


Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto mengatakan, pelaku berinisial H (42). Sebelum menangkap H, polisi terlebih dahulu menangkap anak buah H, yakni A.


Penangkapan H dilakukan di rumahnya yang dikelilingi pagar tembok bata berwarna putih setinggi 2 meter, pada Jumat (2/1/2026) lalu.



Akses masuk ke rumah H hanya satu, yakni melalui pintu gerbang di pagarnya. Namun, setibanya petugas di sana, pagar rumah H terkunci. Sedangkan H ada di dalam rumahnya. Polisi lalu nekat masuk ke rumah H dengan memanjat pagar tembok setinggi dua meter tersebut.


"Kami harus memanjat pagar tersebut untuk bisa menangkap pelaku," ungkapnya, Rabu (21/1/2026). 


Setelah berhasil memasuki rumah H, petugas mendapati   rumah tersebut juga terkunci. Pelaku diduga telah mengetahui kedatangan petugas. Pelaku lalu berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah.


"Kami sempat melakukan kejar-kejaran namun pelaku berhasil kami tangkap. Sebab, rumah pelaku dikelilingi pagar tembok dan memang dia kunci sendiri," imbuhnya. 


Setelah digeledah, polisi  menemukan sabu dengan berat kotor 31, 94 gram dan 1,74 gram sabu yang disimpan di dalam kotak pensil. 


Sabu itu rencananya akan dijual pelaku ke salah satu pengecernya untuk dipecah dalam klip kecil dan diedarkan di Bangkalan. 


"Pelaku dan barang bukti semuanya kami amankan, dan kami bawa ke Mapolres Bangkalan," pungkasnya. (*)