Kamis, 23 Juli 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Polisi Tangkap Oknum Dokter IGD RSUD Sampang dan Juru Parkir, Diduga Konsumsi Sabu

Syabilur Rosyad - Thursday, 23 July 2026 | 05:55 AM

Background
Polisi Tangkap Oknum Dokter IGD RSUD Sampang dan Juru Parkir, Diduga Konsumsi Sabu
RSUD Dr. Muhammad Zyn, Sampang (Rosyad/Salsa/)

salsabilafm.com – Seorang oknum dokter umum yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Mohammad Zyn Sampang berinisial M bersama seorang juru parkir (jukir) berinisial S diamankan Satresnarkoba Polres Sampang terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Keduanya diduga diamankan saat menggunakan sabu dalam penggerebekan yang dilakukan polisi beberapa hari lalu.


Direktur RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Andy A. Hasan, membenarkan bahwa M merupakan tenaga medis yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. Dia mengatakan, penangkapan dilakukan di kediaman M dan saat ini seluruh proses hukum masih ditangani oleh kepolisian.


"Saya belum mendapatkan informasi final dari pihak kepolisian. Saat ini prosesnya masih berjalan di kepolisian," kata Andy saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).




Andy menegaskan, manajemen RSUD dr Mohammad Zyn Sampang menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap penyalahgunaan narkotika. Apabila seorang pegawai terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan proses hukum yang berlaku, rumah sakit akan menjatuhkan sanksi tegas hingga pemberhentian.


"Kami tidak ada toleransi terhadap pengguna narkoba. Siapa pun yang dinyatakan positif narkoba oleh pihak kepolisian, maka akan kami berhentikan dari pekerjaannya," tegas Andy. 




Sebagai langkah antisipasi, manajemen RSUD langsung menggelar tes urine terhadap seluruh pegawai. Sampel pemeriksaan dikirim ke RS Bhayangkara untuk diuji lebih lanjut. Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala guna memastikan seluruh tenaga kesehatan dan karyawan bebas dari penyalahgunaan narkotika.


Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, membenarkan penangkapan kedua terduga. Menurutnya, M dan S diamankan saat diduga menggunakan sabu secara bersama-sama.


"Benar, keduanya diamankan saat menggunakan sabu bersama. Untuk dokter tersebut, pihak keluarga mengajukan rehabilitasi karena yang bersangkutan diduga sebagai pengguna," kata Yuda.




Dari penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam jumlah kecil beserta alat isap. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya diduga membeli sabu secara patungan.


Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap pemasok maupun bandar yang diduga memasok sabu kepada kedua terduga. Polisi juga terus menelusuri jaringan peredaran narkotika yang berkaitan dengan perkara tersebut. (Syad)