Persoalkan Pengangkatan Perangkat Desa, Forum Aktivis Madura Datangi Komisi I DPRD Sampang
Ach. Mukrim - Tuesday, 22 July 2025 | 09:32 AM


salsabilafm.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menerima audiensi dari Forum Aktivis Madura (FAM), Senin (21/07/2025) kemarin.
Kedatangan sejumlah pemuda tersebut guna membahas dugaan 3 Pj Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kedungdung yang melakukan pengangkatan perangkat desa tak sesuai peraturan.
Ketua FAM Samsul Arifin mengatakan, kedatangannya ke DPRD Sampang dalam rangka melaksanakan audiensi untuk menyikapi kinerja dari Pj Kepala Desa Palenggiyan, Desa Komis, dan Desa Pajeruan.
Pihaknya menemukan masalah dalam tata kelola pemerintahan desa yang diduga dilakukan oleh penjabat di tiga desa tersebut.
"Setidaknya ada temuan masalah kualitas pelayanan dan rotasi hingga pemberhentian sepihak oleh tiga Pj Kades yang dimaksud terhadap aparatur pemerintahan desa, dan adanya dua balai desa yang beroperasi di desa Palenggiyan," katanya.
Syamsul menilai rotasi jabatan atau pemberhentian yang dilakukan oleh 3 Pj Kepala Desa itu adalah pelanggaran. Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 37 tahun 2017. Yaitu, harus ada kekosongan jabatan aparatur Desa terlebih dahulu dalam kurun waktu 2 bulan untuk dapat melakukan rotasi atau pemberhentian.
"Seharusnya, untuk melakukan rotasi jabatan aparatur desa ada kekosongan terlebih dahulu selama kurun waktu 2 bulan, tetapi belum sampai 2 bulan sudah ada rotasi jabatan perangkat desa," ungkapnya.
Ketua Komisi I DPRD Sampang menyampaikan, kedatangan FAM untuk mengadukan adanya temuan selisih tanggal pengangkatan perangkat Desa baru setelah perangkat lama mengundurkan diri. Namun, kata Salim, setelah dilakukan klarifikasi kepada Pj Kades bersangkutan, mereka beralasan surat pengangkatan berdasarkan surat pengunduran diri dari perangkat Desa.
"Perangkat Desa mengundurkan diri pada tanggal 28 April dan surat pengangkatannya pada tanggal 26 Mei, yang mana seharusnya ada surat pemberhentian terlebih dahulu sebelum melakukan pengangkatan," terang Salim. (Mukrim)
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
18 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
a day ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
21 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
21 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
21 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
a day ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
a day ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
a day ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
19 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





