Perpres BPJS Diganti KRIS Ramai di Media Sosial, Ini Penjelasanya
Ach. Mukrim - Monday, 20 May 2024 | 01:56 PM


salsabilafm.com- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan di BPJS ramai dibahas di media sosial (medsos), Senin (20/5/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan yang menaungi empat kabupaten di Madura Nuzuludin Hasan mengatakan, Perpres tersebut dibuat untuk meningkatkan mutu standar pelayanan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Aturan itu belum diterapkan karena masih menunggu peratuan menteri kesehatan, masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Perpres yang dikeluarkan pada 8 Mei itu dibuat untuk meningkatkan standar kelas rawat inap atau fasilitas standardisasi bagi pasien BPJS berdasar kelasnya.
"Tidak ada kalimat menghapus kelas. Berdasar perpres itu, yang diatur adalah standar kelas rawat inap. Mungkin di bawah masih ada ruang yang tidak sesuai standar," jelasnya.
Menurutnya, standar kelas rawat inap tersebut harus memenuhi 12 komponen. Acuan komponen tersebut harus ada di standardisasi ruang rawat inap.
"Misalnya, satu ruangan harus berisi satu orang yang dilengkapi kamar mandi, gorden, dan lain-lain. Cuma, teknisnya harus menunggu Permenkes," ulasnya.
Dia menjelaskan, jika merujuk pada data universal health coverage (UHC), ada 1.107.788 warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan di Bangkalan.
Jutaan orang tersebut terbagi pada kelas I–III. "Aturan tersebut juga diperuntukkan mitra lini kesehatan yang menyediakan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Pada layanan KRIS, iuran bagi peserta tidak mengalami perubahan. Nominalnya masih mengacu pada aturan sebelumnya.
"Hasil evaluasinya bisa berdampak pada iuran. Cuma belum ada perubahan sampai sekarang," tegasnya.
Nuzuludin Hasan menambahkan, pelayanan pada KRIS juga tidak membeda-bedakan kelas.
Yang membedakan hanya fasilitas di ruang inap saja. "Kalau ada perbedaan layanan harus lapor kami. Itu sudah ada perjanjian dan komitmen," pungkasnya
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
17 hours ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
17 hours ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
17 hours ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
17 hours ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
17 hours ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
17 hours ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
17 hours ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
17 hours ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
17 hours ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago





