Perpres BPJS Diganti KRIS Ramai di Media Sosial, Ini Penjelasanya
Ach. Mukrim - Monday, 20 May 2024 | 01:56 PM


salsabilafm.com- Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Jaminan Kesehatan di BPJS ramai dibahas di media sosial (medsos), Senin (20/5/2024).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan yang menaungi empat kabupaten di Madura Nuzuludin Hasan mengatakan, Perpres tersebut dibuat untuk meningkatkan mutu standar pelayanan melalui Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
"Aturan itu belum diterapkan karena masih menunggu peratuan menteri kesehatan, masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat," katanya.
Perpres yang dikeluarkan pada 8 Mei itu dibuat untuk meningkatkan standar kelas rawat inap atau fasilitas standardisasi bagi pasien BPJS berdasar kelasnya.
"Tidak ada kalimat menghapus kelas. Berdasar perpres itu, yang diatur adalah standar kelas rawat inap. Mungkin di bawah masih ada ruang yang tidak sesuai standar," jelasnya.
Menurutnya, standar kelas rawat inap tersebut harus memenuhi 12 komponen. Acuan komponen tersebut harus ada di standardisasi ruang rawat inap.
"Misalnya, satu ruangan harus berisi satu orang yang dilengkapi kamar mandi, gorden, dan lain-lain. Cuma, teknisnya harus menunggu Permenkes," ulasnya.
Dia menjelaskan, jika merujuk pada data universal health coverage (UHC), ada 1.107.788 warga yang menjadi peserta BPJS Kesehatan di Bangkalan.
Jutaan orang tersebut terbagi pada kelas I–III. "Aturan tersebut juga diperuntukkan mitra lini kesehatan yang menyediakan pelayanan kesehatan," jelasnya.
Pada layanan KRIS, iuran bagi peserta tidak mengalami perubahan. Nominalnya masih mengacu pada aturan sebelumnya.
"Hasil evaluasinya bisa berdampak pada iuran. Cuma belum ada perubahan sampai sekarang," tegasnya.
Nuzuludin Hasan menambahkan, pelayanan pada KRIS juga tidak membeda-bedakan kelas.
Yang membedakan hanya fasilitas di ruang inap saja. "Kalau ada perbedaan layanan harus lapor kami. Itu sudah ada perjanjian dan komitmen," pungkasnya
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
16 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
20 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
19 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
19 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
20 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
21 hours ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
a day ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
a day ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
17 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





