Pemkab Sampang Wajibkan Seluruh Kopdes Merah Putih Miliki Legalitas Hukum
Ach. Mukrim - Friday, 08 August 2025 | 11:33 AM


salsabilafm.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mewajibkan seluruh Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di 186 desa dan kelurahan untuk mengantongi status badan hukum resmi melalui sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat legalitas koperasi sekaligus mendorong kemandirian ekonomi desa.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang, Evi Hariati, menyampaikan, proses legalisasi koperasi ini sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sampang.
"Setiap koperasi menerima bantuan anggaran sebesar Rp1.750.000 untuk menyelesaikan kebutuhan administrasi serta proses pendaftaran di sistem AHU," ujarnya, Jum'at (8/8/2025).
Evi menegaskan, dengan status hukum yang jelas, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa secara profesional dan mandiri.
"Harapannya, koperasi ini punya dasar hukum yang kuat dan bisa menjadi penggerak utama ekonomi warga," imbuhnya.
Evi menjelaskan, koperasi yang telah berbadan hukum akan lebih mudah dalam mengakses pembinaan, pendanaan, dan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk sektor perbankan dan lembaga swasta.
"Legalitas yang jelas bisa lebih mudah menjalin kerja sama dengan pihak lain," jelasnya.
"Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sampang dalam memperkuat kelembagaan ekonomi desa dan meningkatkan kualitas pelayanan koperasi kepada masyarakat," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Desa Terdampak Kekeringan di Pamekasan Diprediksi Bertambah, BPBD: Tunggu SK dari Bupati
a day ago

Sempat Hilang Dicuri Maling, Motor Milik Warga Pamekasan Akhirnya Kembali
a day ago

Kecam Pelecehan Seksual terhadap Anak, KOPRI PMII Sampang Desak Pelaku Dihukum Berat
a day ago

SPBU Arahkan Pengguna Jeriken Urus Rekomendasi, Disperta KP: Kalau Diperjualbelikan Kembali Kami Tolak
a day ago

Dinsos PPA Sampang Dampingi Korban Rudapaksa 27 Orang, Pastikan Hak Pendidikan Terpenuhi
a day ago

Pemkab Sampang Tunggu Petunjuk ESDM Jatim Tangani Sumur Bor Diduga Mengandung Gas
a day ago

Kantor Imigrasi Pamekasan Deportasi 5 WNA Asal Malaysia dan Pakistan
20 hours ago

Lahan Tembakau di Pamekasan Dirusak OTK, Petani Rugi Rp6,5 Juta
20 hours ago

Desak Polisi Tangkap 27 Pelaku Rudapaksa Anak, DPRD Sampang: Itu Tindakan Biadab
20 hours ago

Gerakan Indonesia Asri 2026 Diluncurkan di Sampang, Dorong Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan
2 days ago





