Satpol PP Sampang Tertibkan Reklame Tak Berizin, Dorong Peningkatan PAD
Ach. Mukrim - Monday, 27 July 2026 | 02:32 AM


salsabilafm.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang memperketat pengawasan terhadap reklame yang terpasang di sejumlah titik wilayah. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menegakkan aturan administrasi sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Penertiban dilakukan melalui tim gabungan yang melibatkan Inspektorat Daerah, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Sampang, Suaidi Asyikin, mengatakan, penertiban saat ini telah dilakukan di tujuh kecamatan, yakni Kecamatan Pengarengan, Camplong, Sokobanah, Banyuates, Ketapang, Sampang, Torjun.
"Targetnya seluruh 14 kecamatan di Kabupaten Sampang. Penertiban masih berlangsung sehingga data keseluruhan reklame yang sudah diturunkan masih dalam proses pendataan," ujarnya, Senin (27/7/2026).
Menurut Suaidi, mayoritas reklame yang ditertibkan berupa baliho, banner, dan spanduk yang telah lama berdiri tanpa mengantongi izin resmi. Sebagian bahkan merupakan reklame permanen yang telah terpasang selama bertahun-tahun.
Sebelum penindakan dilakukan, tim gabungan telah melaksanakan inspeksi lapangan sejak awal hingga pertengahan Mei 2026. Hasilnya, ditemukan banyak reklame yang belum memiliki izin, sementara sebagian lainnya masih dalam proses pengurusan.
"Kami menemukan ada reklame yang izinnya belum ada sama sekali dan ada juga yang masih tahap pengurusan. Untuk yang benar-benar melanggar langsung kami tindak," kata Suaidi.
Dia menjelaskan, secara prosedur, pemilik reklame seharusnya terlebih dahulu diberikan teguran sebelum dilakukan pembongkaran. Namun, dalam banyak kasus petugas kesulitan mengidentifikasi maupun menemukan pemilik reklame.
"Kalau sesuai aturan memang harus ditegur terlebih dahulu. Tetapi banyak reklame yang pemiliknya tidak diketahui, sehingga kami terpaksa langsung melakukan penurunan," jelasnya.
Beragam jenis reklame ditertibkan, mulai dari baliho berukuran kecil hingga besar, baik yang bersifat permanen maupun nonpermanen. Seluruh material hasil penertiban kemudian diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Sampang.
Menurut Suaidi, reklame yang telah diturunkan tidak langsung dimusnahkan. Material tersebut akan dimanfaatkan sebagai bagian dari inovasi yang tengah disiapkan Satpol PP.
"Kalau ada pihak yang ingin mengambil kembali reklamenya, harus menunjukkan bukti kepemilikan sejak awal pemasangan dan memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran denda. Besaran dendanya ditetapkan oleh BPPKAD, sedangkan Satpol PP hanya bertugas melakukan penindakan," tegasnya.
Dia menambahkan, operasi penertiban tidak hanya difokuskan di kawasan perkotaan, tetapi akan menyasar seluruh kecamatan di Kabupaten Sampang.
"Kegiatan ini bukan sekadar penertiban fisik, tetapi juga penataan administrasi agar lebih tertib dan berdampak terhadap peningkatan PAD daerah," tukasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sampang, Majid Syamroni, mengatakan, koordinasi lintas instansi dilakukan untuk memastikan pengawasan reklame berjalan maksimal dan sesuai ketentuan.
"Tujuannya supaya masyarakat lebih tertib dalam mengurus perizinan sekaligus membantu optimalisasi pendapatan daerah," ujarnya.
Kata Majid, saat ini DPMPTSP baru memiliki data reklame yang telah mengantongi izin. Sementara data reklame tanpa izin masih menunggu hasil pendataan dan sinkronisasi bersama tim penertiban.
"Data reklame tanpa izin masih akan kami sinkronkan bersama tim penertiban," pungkas Majid. (Mukrim)
Next News

42 Pelajar Terpilih Jadi Paskibraka Sampang 2026, 2 Anggota Wakili Jawa Timur
6 hours ago

Bantah Pembangunan KDKMP Tak Libatkan Warga Lokal, Dandim 0828: Pekerjanya Tukang Sampang
6 hours ago

Rumput Lapangan SKEP Bangkalan Terbakar, Ini Penyebabnya
6 hours ago

Diduga Akibat Tersinggung, Pemilik Bengkel di Bangkalan Ditusuk Pemulung
7 hours ago

Ayah Tewas Dimassa, Anak Terduga Pencuri Ayam di Bali Nangis Histeris
14 minutes ago

Ketua PCNU Sampang Tekankan Fatayat NU Perkuat Kaderisasi dan Jaga Nilai Aswaja
15 minutes ago

20 Finalis Duta Genre Sampang 2026 Ikuti Karantina
a day ago

PC Fatayat NU Sampang 2025-2030 Resmi Dilantik, Komitmen Berkhidmat dan Berdampak Nyata
a day ago

KPAI: Budaya Tutup Mulut Jadi Penghambat Pengungkapan Kasus Kekerasan Seksual di Sampang
a day ago

Kerap Terima Keluhan Masyarakat, Begini Penjelasan PLN ULP Sampang
a day ago





