Pemkab Sampang Larang ASN Pakai Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran
Ach. Mukrim - Friday, 28 March 2025 | 07:40 PM


salsabilafm.com – Pemerintah daerah Kabupaten Sampang melarang keras penggunaan kendaraan dinas untuk tujuan mudik Lebaran bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan komponen di dalamnya.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Sampang, Yuliadi Setiyawan, melarang pegawai pemerintah menggunakan kendaraan dinas untuk mudik selama cuti dan libur bersama. Kendaraan dinas hanya untuk kegiatan operasional pemerintahan.
Larangan penggunaan ini sudah lazim diterapkan pemerintah setiap menjelang memasuki masa cuti dan libur Lebaran setiap tahun. Begitu juga dengan tahun ini, aturan larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik juga berlaku
.
"Penggunaan kendaraan dinas keperluan pribadi. Tahun ini tetap berlaku seperti sebelum-sebelumnya, dilarang bagi pegawai memakai kendaraan dinas untuk mudik," terangnya.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, penggunaan kendaraan dinas tetap sesuai dengan aturan. Bahwa, fasilitas negara itu dapat digunakan untuk mendukung keperluan kedinasan dalam bekerja.
Fasilitas pendukung operasional itu dilarang digunakan untuk kepentingam pribadi pegawai. Sementara mudik Lebaran adalah kepentingan pribadi dan tidak berkaitan dengan tugas pemerintahan.
"Tetap, sesuai aturan penggunaan kendaraan dinas. Kendaraan dinas itu bukan untuk memfasilitasi kepentingan pribadi," jelasnya. (Mukrim)
Next News

Ledakan Keras Gegerkan Warga Sumenep, 2 Rumah Rusak
9 hours ago

Anging Kencang Terjang Bangkalan, 2 Bangunan Tertimpa Pohon Tumbang
9 hours ago

Anggaran Perawatan Payung Elektrik Alun-alun Sampang Capai Rp61 Juta
9 hours ago

Disporabudpar Sampang Kucurkan Hibah Rp1,45 Miliar, KONI Terima Alokasi Terbesar
9 hours ago

Prediksi Musim Hujan Indonesia 2026: Tanggal Akhir Musim Hujan dan Dampaknya
3 hours ago

MPJ Regional Madura Raya Wilayah Sampang Gelar Ngopi Bareng
15 hours ago

Perantau Sumenep Pulang Lebih Awal, Hindari Kepadatan Arus Mudik Lebaran
18 hours ago

Pemkab Siapkan Bus Gratis untuk Pemudik Tujuan Bangkalan, Kouta Dibatasi 200 Orang
a day ago

KPK Naikkan Status Perkara OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Penyidikan
a day ago

Terima 300 Drum Aspal dari Pemprov Jatim, Bupati Sampang Akan Prioritaskan Akses Jalan Pesantren
2 days ago





