Pemkab dan Polisi Pastikan Poster Konser Valen DA7 di Sampang Hoaks
Ach. Mukrim - Monday, 05 January 2026 | 07:30 AM


salsabilafm.com - Jagat maya dihebohkan dengan peredaran poster digital yang menyebutkan penyanyi jebolan D'Academy 7, Valen asal Pamekasan, akan menggelar konser di Alun-Alun Trunojoyo Sampang pada Kamis (8/1/2026). Unggahan tersebut mendadak viral di berbagai platform mulai dari TikTok, Facebook, Instagram, hingga grup WhatsApp, bahkan telah meraup jutaan interaksi dari netizen.
Menanggapi hal itu, otoritas terkait di Kabupaten Sampang, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepolisian secara tegas menyatakan mereka tidak pernah mengeluarkan izin keramaian ataupun menjadwalkan agenda hiburan tersebut dan memastikan bahwa informasi yang tercantum dalam poster tersebut adalah hoaks.
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Sampang, Sudarmanta, menyatakan pihak Pemerintah Kabupaten (pemkab) tidak pernah menerima informasi maupun pengajuan izin terkait acara tersebut. Menurutnya, masyarakat harus lebih kritis dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial.
Dia juga mengimbau, agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh konten yang belum jelas sumbernya. Masyarakat diminta untuk lebih teliti dan bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, terutama terkait agenda publik yang melibatkan massa besar.
"Sampai saat ini belum ada perizinan. Kami tidak tahu, Satpol PP juga tidak tahu, bahkan para pejabat di sini tidak ada yang tahu soal agenda itu," tegasnya, Senin (5/1/2026).
Senada dengan Pemkab, Kasat Intelkam Polres Sampang AKP Handoko mengungkapkan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan resmi mengenai kegiatan keramaian di lokasi tersebut. Pihaknya berencana melakukan penelusuran lebih lanjut guna meredam simpang siur informasi yang telah menyebar luas di grup-grup WhatsApp masyarakat.
"Sejauh ini nihil dan belum ada rencana konser Valen di Sampang," ujar Handoko singkat menanggapi viralnya pamflet konser yang mencatut nama Alun-Alun Trunojoyo tersebut.
Dia menekankan, pentingnya melakukan verifikasi atau cross-check melalui kanal komunikasi resmi milik Pemerintah Kabupaten Sampang atau pihak Kepolisian sebelum menyebarluaskan informasi tersebut. Hal ini diperlukan guna menghindari kerugian waktu maupun materi, serta menjaga kondusivitas keamanan di wilayah Kabupaten Sampang.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Rakyat dan Permukiman (DLH Perkim) Kabupaten Sampang, A. Faisol Ansori, yang membawahi pengelolaan Alun-Alun Trunojoyo, turut menutup pintu spekulasi. Berdasarkan koordinasi internal dengan Bidang Pertamanan, lokasi ikonik tersebut tidak dipesan untuk agenda hiburan pada tanggal 8 Januari 2026.
"Barusan dari Kabid Pertamanan menyampaikan belum ada info terkait acara tersebut. Tidak ada surat permohonan penggunaan tempat yang kami terima," pungkas Faisol. (Mukrim)
Next News

Prediksi Musim Hujan Indonesia 2026: Tanggal Akhir Musim Hujan dan Dampaknya
in an hour

MPJ Regional Madura Raya Wilayah Sampang Gelar Ngopi Bareng
11 hours ago

Perantau Sumenep Pulang Lebih Awal, Hindari Kepadatan Arus Mudik Lebaran
14 hours ago

Pemkab Siapkan Bus Gratis untuk Pemudik Tujuan Bangkalan, Kouta Dibatasi 200 Orang
a day ago

KPK Naikkan Status Perkara OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq ke Penyidikan
a day ago

Terima 300 Drum Aspal dari Pemprov Jatim, Bupati Sampang Akan Prioritaskan Akses Jalan Pesantren
a day ago

Konflik Meluas, Warga Sampang di Timur Tengah Diminta Segera Merapat ke Kedutaan
a day ago

Soroti Video Asusila Remaja, Mahfud: Perbuatan Tidak Terpuji, Pantas Diberi Hukuman
a day ago

Pemuda Ditemukan Tergeletak di Bawah Jembatan JLS Sampang
a day ago

AJI Indonesia Perkuat Kapasitas Jurnalis di Jawa Timur Hadapi Manipulasi Informasi Digital
a day ago





