Selasa, 17 Februari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi - Tuesday, 17 February 2026 | 10:06 AM

Background
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
Menteri Agama Nasaruddin Umar. ( Istimewa/)

salsabilafm.com – Hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan yang dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Dalam sidang tersebut, posisi hilal di wilayah Indonesia masih berada di bawah ufuk atau bernilai negatif sehingga tidak memenuhi kriteria visibilitas.


"Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya hilal yang terlihat, disepakati 1 Ramadan jatuh pada 19 Februari 2026," ujar Nasaruddin.


Anggota Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, menjelaskan, pada 17 Februari 2026 Matahari terbenam pukul 18.15.17 WIB, sementara umur bulan sabit masih sangat muda dan belum lahir secara astronomis.


Sementara itu, ijtimak atau konjungsi bulan terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB dengan umur hilal 0 jam. Tinggi hilal di Indonesia berkisar antara -2,41 derajat hingga -0,93 derajat, sehingga belum memungkinkan untuk dirukyat.


Penentuan awal bulan Hijriah, termasuk Ramadan, dilakukan melalui dua metode, yakni hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).


Hisab menggunakan perhitungan matematis posisi benda langit, sedangkan rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap munculnya hilal di ufuk barat.


Dengan keputusan ini, terdapat perbedaan awal Ramadan di Indonesia. Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, menggunakan metode Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).


Serupa dengan pemerintah, Nahdlatul Ulama juga menggelar pemantauan hilal dan menghasilkan keputusan yang sejalan dengan pemerintah.


Pemerintah mengimbau masyarakat untuk saling menghormati perbedaan metode penetapan awal puasa yang digunakan masing-masing organisasi keagamaan. (*)