Pelaku Curanmor di Pamekasan Diamankan Polisi
Redaksi - Sunday, 26 April 2026 | 07:40 AM


salsabilafm.com – Respon cepat ditunjukkan Satreskrim Polres Pamekasan dengan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Sebelum diamankan, pelaku terlebih dulu ditangkap warga di Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, Sabtu (25/4/2026).
Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, membenarkan penangkapan tersebut. Dia menjelaskan, terduga pelaku berinisial RY (31), warga Kelurahan Gadang, Kota Malang, diamankan petugas setelah aksinya diketahui warga saat beroperasi di pinggir jalan raya.
"Benar, tim Opsnal Satreskrim telah mengamankan terduga pelaku curanmor berinisial RY. Dia mengincar sepeda motor Honda Supra Fit bernopol M 3690 PU yang terparkir di Jalan Raya Pasar Pao, Desa Murtajih," ungkapnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.50 WIB. Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku menjalankan aksinya dengan menyasar kendaraan yang diparkir di area publik dengan pengawasan minim. Namun nahas, aksinya dipergoki warga yang langsung melakukan pengejaran hingga pelaku berhasil diamankan di lokasi.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Supra Fit sebagai barang bukti. Saat ini, RY telah dibawa ke Mapolres Pamekasan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f, g KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi curanmor dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum. Warga juga diminta tetap mengedepankan keselamatan dan tidak bertindak sendiri saat menangkap pelaku kejahatan. (*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
16 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
16 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
18 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
18 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
18 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
18 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
19 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




