Rabu, 14 Oktober 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

OTT di BNPB, KPK Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar

Redaksi - Wednesday, 14 October 2026 | 12:54 PM

Background
OTT di BNPB, KPK Amankan 14 Orang dan Sita Uang Rp1,4 Miliar
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). (Istimewa/)


salsabilafm.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam. Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.


Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan anggaran dari dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.




Dalam operasi itu, tim KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai sekitar Rp1,4 miliar, serta logam mulia berupa emas batangan dan tabungan emas yang jumlahnya masih dalam proses penghitungan.


"Selain mengamankan sejumlah pihak, Tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai dan juga logam mulia emas. Untuk uang tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," ujar Budi di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026) malam.


Saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.




OTT di lingkungan BNPB tersebut disebut sebagai operasi tangkap tangan ke-22 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.


Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, penyidik memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan tindak lanjut terhadap pihak yang ditangkap. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK dapat meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka sesuai ketentuan hukum. (*)