Operasi Patuh Semeru 2025 Dimulai 14 Juli, Ini Prioritas Penindakannya
Ach. Mukrim - Saturday, 12 July 2025 | 03:37 PM


salsabilafm.com – Kepolisian Resor (Polres) Sampang akan menggelar Operasi Patuh Semeru 2025 selama 14 hari, mulai dari tanggal 14-27 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolres Sampang, AKBP Hartono, melalui Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, Operasi Patuh Semeru 2025 akan menyasar beberapa prioritas target. Di antaranya, boncengan lebih dari satu orang, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus lalu lintas, penggunaan knalpot Brong, pengemudi di bawah umur, dan aktivitas balap liar.
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. "Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan," katanya.
Sigit menegaskan, masyarakat harus mematuhi aturan lalu lintas dan tidak boleh melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan, masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.
"Kami harap masyarakat bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sampang. Dengan kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan operasi ini dapat berjalan efektif dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Sampang," harapnya.
Selama operasi, aparat kepolisian akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Dengan adanya Operasi Patuh Semeru 2025, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir dan keselamatan di jalan dapat meningkat," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Puting Beliung Terjang Sunenep, 27 Rumah Rusak dan 6 Warga Luka-luka
16 hours ago

Dana Transfer Seret, DPRD Sampang Desak Pemda Genjot Inovasi PAD
16 hours ago

Fakta Baru Terungkap, Lahan SDN Batoporo Timur 1 Bukan Aset Pemkab Sampang
16 hours ago

Angin Kencang, Puluhan Rumah dan Fasilitas Umum di Pamekasan Rusak
18 hours ago

Warga Desa di Pamekasan Gotong Royong Perbaiki Jalan Ambles Akibat Longsor
18 hours ago

Gunakan Inovasi Robotik, Antrean Pasien di RSUD Syamrabu Bangkalan Berhasil Dipangkas
18 hours ago

Zaki Ubaidillah Pebulu Tangkis Asal Sampang Juara Thailand Masters 2026
19 hours ago

Jadi Kawasan Rawan, Warga Sampang Minta JLS Dipasangi Kamera Pengawas
19 hours ago

Mobil BMW Terbakar di Sampang, Kerugian Ditaksir Rp150 Juta
19 hours ago

Siswa TK di Pamekasan Nyaris Terlindas Mobil MBG
3 days ago



