Nestapa Nelayan Masalembu: Harga Ikan Anjlok, Hasil Tangkapan Dibuang ke Laut
Redaksi - Thursday, 28 August 2025 | 04:48 PM


salsabilafm.com – Para nelayan di Masalembu, Sumenep,Jawa Timur pada Senin (22/8/2025) mengalami hari yang kelam. Pasalnya, sejak pagi para nelayan yang sudah berdatangan setelah menangkap ikan kebingungan untuk menjual hasil tangkapannya.
Hari itu beberapa nelayan ada yang sudah menjual ikannya. Namun, banyak juga perahu yang lalu lalang kebingungan dan frustasi karena para pengepul tidak mau membeli ikan akibat stok dan penampungan ikannya sudah penuh.
"Selain tidak ada pengepul yang mau membeli ikan layang kecil, harga ikan sejak seminggu lalu juga anjlok. Sebelumnya, harga ikan mencapai Rp 7.500 – 8000 per kilogram, turun menjadi Rp 1.750 – 2.000 per kg," ucap Rendy, ketua Kelompok Nelayan Masalembu (KNM), Rabu (27/8/2025).
Akibat tidak adanya pengepul yang membeli, ikan layang hasil tangkapan nelayan terpaksa diolah sendiri dan dibagi-bagikan ke orang lain. Bahkan, kata Rendy, ada yang dibuang di tengah laut. "Satu perahu ada yang membuang ikan ke tengah laut sebanyak 200 kg, 400 kg, dan bahkan ada yang membuang hingga 3,2 ton ikan," terangnya.
Rendy menuturkan, ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli bukan baru kali ini terjadi. Setiap musim ikan, selalu ada saja ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli. Tahun lalu juga ikan Pungkur atau ikan jaket yang harganya mahal Rp 45.000 kg juga banyak yang dibuang karena pembeli ikan sudah kehabisan stok es batu. "Bahkan ikan Jaket yang dibuang waktu itu jumlahnya berton-ton," ucap dia.
Menurut Rendy, kejadian seperti ini seharusnya diantisipasi sejak awal oleh Pemerintah agar tidak terjadi lagi ikan yang dibuang karena tidak ada yang membeli. KNM tidak melihat adanya peran Pemerintah dalam masalah yang dihadapi oleh nelayan khususnya terkait anjloknya harga ikan serta minimnya pembeli ikan yang ada di Pulau Masalembu.
"Pertanyaannya, dimana bentuk perlindungan Pemerintah bagi nelayan kecil seperti yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Nelayan Kecil?," kata Rendy.
Dia melanjutkan, jika hal semacam ini terus dibiarkan oleh Pemerintah dan terjadi lagi setiap musim ikan, maka sama saja Pemerintah mengorbankan dan memiskinkan nelayan. Sebab, nelayan tidak akan melaut selama tidak ada yang membeli ikan. "Jika nelayan tidak melaut, maka ekonomi nelayan akan hancur, dan ini akan berdampak terhadap keberlangsungan hidup nelayan dan keluarganya," ucap Rendy.
"Oleh sebab itu, Kelompok Nelayan Masalembu (KNM) mendesak Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera turun tangan dan mencari solusi atas masalah ini agar nelayan tetap bisa melaut dan menjual hasil tangkapannya," sambungnya. (*)
Next News

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
19 hours ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
19 hours ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
19 hours ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
21 hours ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
a day ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
a day ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
a day ago

BMKG Imbau Nelayan dan Operator Kapal Waspadai Angin Kencang di Perairan Sumenep
a day ago

Korban Kapal KM Mutiara Sentosa 2 Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak
a day ago

4 Penumpang KMP Mutiara Sentosa 2 dilaporkan Meninggal Dunia, 218 Orang Selamat
a day ago





