Mochammad Afifuddin Resmi Jadi Ketua KPU RI Definitif
Ach. Mukrim - Monday, 29 July 2024 | 11:33 AM


salsabilafm.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Mochammad Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif pengganti Hasyim Asy'ari. Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena kasus etik asusila.
Diketahui, Afifudin sebelumnya ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU usai putusan yang dikeluarkan DKPP terkait Hasyim.
Pengumuman itu disampaikan oleh komisioner KPU August Mellaz usai membuka kegiatan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 Pasca Pelaksanaan Putusan Mahkamah Konstitusi di Kantor KPU, Minggu (28/7/2024).
"Karena mengingat kebutuhan-kebutuhan organisasi dan juga tugas tanggung jawab organisasi ke depan kami dapat menyepakati pada pleno yang kami lakukan beberapa saat sebelumnya untuk menetapkan Pak Mochammad Afifuddin sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) secara definitif," kata August.
August menjelaskan, penetapan Afifuddin sebagai Ketua KPU definitif itu diputuskan dalam rapat pleno yang dilakukan beberapa saat sebelumnya. Rapat pleno itu dihadiri oleh enam pimpinan KPU dan Sekjen KPU.
August menyebut dengan penetapan tersebut maka Afifuddin resmi menjabat sebagai ketua yang sah hingga akhir masa jabatan keanggotaan Komisi Pemilihan Umum periode 2022-2027.
"Dengan demikian posisi definitif dari ketua KPU pak Mochammad Afifuddin akan menjalankan tugasnya sampai dengan akhir masa jabatan keanggotaan komisi pemilihan umum periode 2022-2027," ucap dia.
Sebelumnya, Hasyim Asy'ari resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU buntut pelanggaran kode etik terkait kasus asusila terhadap anggota PPLN Den Hag berinisial CAT.
Pemecatan resmi itu ditandai dengan keputusan presiden yang menyatakan Hasyim diberhentikan secara tidak hormat. Keppres dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini.
"Presiden telah menandatangani Keppres No. 73 P tanggal 9 Juli 2024 tentang pemberhentian dengan tidak hormat saudara Hasyim Asy'ari sebagai Anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, Rabu (10/72024) lalu. (*)
Next News

Ramadan di Sumenep Akan Diwarnai Gerhana Bulan Total pada 3 Maret 2026
8 hours ago

Dinas Perikanan Sampang: Bantuan Lele 2026 Hanya untuk Pembudidaya Eksis
9 hours ago

Anggaran DBHCHT Merosot, Kuota Pelatihan Kerja di Sampang Dipangkas 50 Persen
9 hours ago

Satker PJBH Pastikan Jembatan Suramadu Layak Digunakan Hingga Masa Layan Rencana 100 Tahun
2 hours ago

Gelar Safari Ramadan di Sampang, DPP NasDem Perkuat Konsolidasi Madura Raya
a day ago

Ramadan Peduli, PAC Fatayat NU Sampang Bagikan Ratusan Paket Sembako dan Takjil
a day ago

Mobil Dinas Polisi Tabrak Pemotor Hingga Tewas, Polres Bangkalan Tunggu Hasil Olah TKP Polda Jatim
a day ago

Tak Ada Anggaran, Mudik Gratis Sampang 2026 Bergantung ke Pemprov Jatim
a day ago

Warga Binaan Lapas Arjasa Sumenep Dibentuk Jadi Tukang Las Profesional
a day ago

Antisipasi Lonjakan Penumpang, KSOP Kalianget Siapkan 10 Armada Kapal
a day ago




