Minim Pencapaian Visi Misi, Bupati Bangkalan Sebut Pandemi Covid-19 Sebabnya
SalsabilaNews - Tuesday, 16 March 2021 | 08:17 AM



Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron saat memberikan penjelasan terhadap awak media
Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron menyebut Pandemi Covid-19 merupakan penyebab utama minimnya pencapaian visi misi yang telah ia kampanyekan terhadap masyarakat.
Hal ini disampaikan pada rapat paripurna di Gedung DPRD Bangkalan, Senin (15/03/2021) usai dirinya menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Tahun Anggaran 2020.
Menurutnya, akibat Covid-19 pihaknya tidak bisa memaksimalkan anggaran yang seharusnya diperuntukkan merealisasikan semua programnya, karena direfocusing untuk penanganan pandemi.
"Karena pandemi anggaran kita berkurang, sehingga program kegiatan harus ada skala prioritas, akibatnya beberapa program tidak maksimal, termasuk visi-misi kami," ungkapnya.
Disampaikan pula, pada tahun 2021 ini saja anggaran perealisasian programnya juga harus direfocusing minimal 8 persen, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan nomor 17 tahun 2021.
"Ini yang menjadi kendala bagi seluruh Kabupaten bahkan Provinsi. Tidak hanya di Bangkalan," jelasnya.
Kendati demikian, Ra Latif berjanji akan bekerja lebih keras lagi untuk mewujudkan visi-misinya di sisa periode kepemimpinannya.
"Mudah-mudahan ke depan semua visi-misi bisa kita wujudkan sesuai target," harapnya. (Romi)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





