Senin, 11 Mei 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Masa Berlaku Uji Kir Kadaluarsa, Puluhan Kendaraan di Sampang Terjaring Operasi Gabungan

Ach. Mukrim - Monday, 11 May 2026 | 04:57 AM

Background
Masa Berlaku Uji Kir Kadaluarsa, Puluhan Kendaraan di Sampang Terjaring Operasi Gabungan
Petugas cek kendaraan satu persatu (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Raharja, Polres Sampang, BPPKAD, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur rutin menggelar operasi kendaraan di wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur.


Operasi tersebut disebut hampir dilakukan setiap bulan dengan menyasar kelengkapan administrasi hingga kelayakan kendaraan di jalan raya.


Kepala Dishub Sampang melalui Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Darat Khotibul Umam mengatakan, pihaknya fokus melakukan pemeriksaan terhadap kepatuhan uji kir kendaraan. Menurutnya, tingkat kesadaran masyarakat untuk melakukan uji kir masih rendah.




"Mereka menganggap pengujian kendaraan itu formalitas," katanya, Senin (11/5/2026).


"Dari puluhan kendaraan yang terjaring razia sebanyak 10 kendaraan diketahui memiliki masa berlaku uji kir yang telah kedaluwarsa," imbuhnya.




Khotib menjelaskan, kendaraan yang kedapatan belum melakukan uji kir langsung diminta segera melakukan pengujian ulang. Khusus kendaraan asal Sampang, petugas melakukan penyitaan sementara terhadap buku uji dan kartu pengawasan kendaraan.


"Kalau kendaraan Sampang, kami sita buku uji dan kartu sim dan wajib uji kir," jelasnya.


Sementara itu, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan kepolisian meliputi kelengkapan surat kendaraan hingga kondisi kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Menurutnya, kendaraan dengan uji kir mati juga menjadi salah satu sasaran dalam operasi gabungan tersebut.




"Memang ada kendaraan yang ditindak oleh Satlantas. Jika berkaitan dengan uji kir, itu ranah Dishub," pungkas Eko. (Mukrim)