Mahfud MD Siap Dipanggil KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat
Redaksi - Sunday, 26 October 2025 | 05:56 PM


salsabilafm.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta–Bandung, Whoosh.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud kepada awak media di Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Pernyataan itu disampaikan Mahfud menanggapi dorongan KPK agar dirinya melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK, begitu pula KPK tidak berhak memaksanya.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu enggak ada kewajiban orang melapor," katanya dikutip dari Antara.
Mahfud menambahkan, informasi mengenai dugaan mark up proyek Whoosh sebenarnya sudah diketahui KPK sebelum dirinya mengungkapkannya ke publik.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Menurut Mahfud, pihak yang seharusnya dipanggil oleh KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek tersebut.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tuturnya.
Ketika ditanya soal pandangannya terhadap kondisi proyek kereta cepat Whoosh, Mahfud hanya berkelakar, "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucapnya sambil tertawa.
Terkait rencana negosiasi antara Pemerintah Indonesia dan China untuk membahas utang proyek Whoosh, Mahfud menilai langkah itu memang harus dilakukan.
"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," pungkasnya. (*)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
18 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
18 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
20 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
20 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
20 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
20 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
20 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




