Mahasiswi di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Ditetapkan Tersangka
Ach. Mukrim - Tuesday, 03 December 2024 | 03:33 PM


salsabilafm.com – Mahasiswi UTM Bangkalan, Madura, bernisial EJ (22) meninggal dunia akibat dianiaya dan dibakar pacarnya sendiri MMA (21). Korban pun telah menjalani proses autopsi.
Dari hasil autopsi, Mahasiswi tersebut diketahui sedang hamil tiga bulan. Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan tim Dokter forensik.
Sebelum dibakar, korban dianiaya terlebih dahulu oleh pelaku tersebut. Hal itu dibuktikan dengan adanya luka parah dari senjata tajam (sajam) di bagian kepada dan leher dari korban.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman menyebut pelaku sekaligus pacar dari korban itu sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan.
"Tersangka sudah mengaku. Salah satu barang bukti milik korban sudah disita," kata Febri, Senin (2/12/2024).
Menurut Febri, tersangka dalam hal ini tertekan karena korban sempat melaporkan bahwa sedang hamil di usia tiga bulan.
"Sebelum kejadian mereka cekcok. Korban sempat ancam bakal mendemo kampus jika pelaku tak bertanggung jawab. Hal itu diduga memicu tersangka melakukan tindakan," tutupnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





