KPU Akan Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Syabilur Rosyad - Thursday, 06 February 2025 | 06:00 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan menetapkan Paslon nomor urut 2, Slamet Junaidi – Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sampang 2024. Hal itu usai MK menolak gugatan pemohon, yaitu Paslon 01, Muhammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat (Mandat).
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sampang 2024 pada 8 Febuari 2025 mendatang.
“Insyaallah pada tanggal 8 Februari (2024) nanti kita akan melaksanakan Pleno penetapan,” katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Kamis (6/2/2025).
Aliyanto menjelaskan, Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut merupakan tahapan yang sempat tertunda akibat adanya gugatan dari Paslon Mandat.
“Karena sudah keputusan MK sudah ditetapkan Dissmisal, jadi kita tetap melanjutkan tahapan selanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, MK telah memutuskan menolak gugatan Paslon Mandat dalam sidang putusan sela di Gedung MK RI No. 1 pada Rabu (5/2/2025) malam. (Syad)
Next News

Angin Kencang di Pamekasan, 14 Rumah Rusak dan Pohon Tumbang
in 4 hours

Data Dinkes Pamekasan 2025: 1.248 Orang Terserang Penyakit Campak, 12 Meninggal Dunia
in 4 hours

Usulan Baju Adat Sampang Jadi WBTB Nasional Ditolak Pusat
14 hours ago

Bukan Sekadar Mengajar, Guru di Sampang Dituntut Ciptakan 'Joyful Learning' di Era Digital
14 hours ago

Alokasi Anggaran MBG pada Tahun 2026 Capai Rp335 Triliun
14 hours ago

Geger! Sumur Bor di Bangkalan Keluarkan Minyak Mentah
17 hours ago

Pemkab Sumenep Targetkan 1,9 Juta Kunjungan Wisata Tahun 2026
a day ago

Pemkab Sampang Pasang 157 Titik PJU di JLS, Tekan Angka Kriminalitas dan Laka Lantas
19 hours ago

Jejak GPS Bongkar Aksi Maling Mobil, Kendaraan Curian dari Sidoarjo Ditemukan di Madura
19 hours ago

2 ASN di Pamekasan Diberhentikan, Bolos Kerja Lebih 28 Hari
a day ago





