KPU Akan Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Syabilur Rosyad - Thursday, 06 February 2025 | 06:00 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan menetapkan Paslon nomor urut 2, Slamet Junaidi – Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sampang 2024. Hal itu usai MK menolak gugatan pemohon, yaitu Paslon 01, Muhammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat (Mandat).
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sampang 2024 pada 8 Febuari 2025 mendatang.
"Insyaallah pada tanggal 8 Februari (2024) nanti kita akan melaksanakan Pleno penetapan," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Kamis (6/2/2025).
Aliyanto menjelaskan, Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut merupakan tahapan yang sempat tertunda akibat adanya gugatan dari Paslon Mandat.
"Karena sudah keputusan MK sudah ditetapkan Dissmisal, jadi kita tetap melanjutkan tahapan selanjutnya," jelasnya.
Diketahui, MK telah memutuskan menolak gugatan Paslon Mandat dalam sidang putusan sela di Gedung MK RI No. 1 pada Rabu (5/2/2025) malam. (Syad)
Next News

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
9 hours ago

Pasar Hewan di Pamekasan Ramai Jelang Idul Adha, Harga Sapi Tembus Rp35 Juta
9 hours ago

7 Kecamatan di Sampang Masuk Kategori Rawan Bencana Saat Pancaroba
9 hours ago

993 PJU Baru Akan Dipasang di Sampang, Total Anggaran Rp15,85 Miliar
9 hours ago

Kendaraan Selip Berjemaah di Jalur Nasional Arosbaya Bangkalan, Diduga Akibat Tumpahan Solar
9 hours ago

Mayat Mr X Ditemukan di Tambak Ikan Tanjung Bumi, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif
10 hours ago

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Tekankan 3M
7 hours ago

Respons Perpres 27/2026, Gojek dan Grab Siap Patuhi Aturan Potongan 8 Persen
8 hours ago

Tanah Longsor di Sampang Ancam Akses Jalan dan Permukiman Warga
8 hours ago

Banjir Rob Ancam Pesisir Jatim Awal Mei 2026
8 hours ago





