KPU Akan Gelar Pleno Penetapan Bupati-Wabup Sampang Terpilih
Syabilur Rosyad - Thursday, 06 February 2025 | 06:00 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sampang akan menetapkan Paslon nomor urut 2, Slamet Junaidi – Ahmad Mahfud (Jimad Sakteh) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Sampang 2024. Hal itu usai MK menolak gugatan pemohon, yaitu Paslon 01, Muhammad Bin Muafi-Abdullah Hidayat (Mandat).
Ketua KPU Sampang, Aliyanto mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Rapat Pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Sampang 2024 pada 8 Febuari 2025 mendatang.
"Insyaallah pada tanggal 8 Februari (2024) nanti kita akan melaksanakan Pleno penetapan," katanya saat dihubungi salsabilafm.com, Kamis (6/2/2025).
Aliyanto menjelaskan, Rapat Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati tersebut merupakan tahapan yang sempat tertunda akibat adanya gugatan dari Paslon Mandat.
"Karena sudah keputusan MK sudah ditetapkan Dissmisal, jadi kita tetap melanjutkan tahapan selanjutnya," jelasnya.
Diketahui, MK telah memutuskan menolak gugatan Paslon Mandat dalam sidang putusan sela di Gedung MK RI No. 1 pada Rabu (5/2/2025) malam. (Syad)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
a day ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
a day ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
a day ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
a day ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
a day ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
a day ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
a day ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
a day ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
a day ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago




