KPK Dorong Mahfud MD Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Redaksi - Tuesday, 21 October 2025 | 02:08 PM


salsabilafm.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap mendorong mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk membuat laporan resmi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta – Bandung atau Whoosh.
"Terima kasih atas informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud memiliki data yang bisa menjadi pengayaan bagi KPK, kami akan sangat terbuka untuk mempelajarinya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025), dilansir dari cnnindonesia.
Budi menegaskan, KPK akan bersikap proaktif dalam menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dari masyarakat.
"Dalam artian bahwa dari setiap informasi awal yang masyarakat sampaikan kepada KPK, KPK tentu akan melakukan pulbaket atau melakukan pengumpulan bahan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang sudah disampaikan oleh masyarakat," jelasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD dalam video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025 mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran atau mark up dalam proyek kereta cepat Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per kilometer mencapai 52 juta dolar AS. Namun di China hanya sekitar 17–18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah, itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," kata Mahfud.
Menanggapi hal itu, KPK pada Kamis (16/10/2025) meminta Mahfud untuk membuat laporan resmi agar lembaga dapat menindaklanjuti dugaan tersebut secara hukum.
Namun, Mahfud justru merasa heran dengan permintaan tersebut. Melalui akun media sosial X pribadinya, @mohmahfudmd, pada Sabtu (18/10/2025), ia menyebut seharusnya KPK bisa langsung melakukan penyelidikan tanpa menunggu laporan.
"Agak aneh, KPK meminta saya melapor tentang dugaan mark up Whoosh. Dalam hukum pidana, jika ada informasi tentang dugaan peristiwa pidana, mestinya aparat penegak hukum langsung menyelidiki, bukan menunggu laporan," tulis Mahfud.
Ia menambahkan, laporan hanya diperlukan jika peristiwa tersebut belum diketahui aparat, seperti kasus penemuan mayat yang belum dilaporkan ke pihak berwenang.
Mahfud juga menegaskan bahwa dirinya bukan sumber awal dari isu kemelut proyek Whoosh.
"Yang pertama kali menyiarkan hal itu adalah Nusantara TV dalam rubrik Prime Dialog edisi 13 Oktober 2025 dengan narasumber Agus Pambagyo dan Antony Budiawan," jelas Mahfud.
Next News

Harga Daging Sapi di Pamekasan Turun Jelang Iduladha
17 hours ago

Tabrakan dengan Truk Molen, Microbus di Pamekasan Nyemplung ke Sawah
21 hours ago

Bupati Sampang: Dekopinda Mitra Strategis Pemerintah Daerah Kawal Koperasi Desa Merah Putih
21 hours ago

Kunjungi Radio Salsabila FM, Klinik Mata Sampang Tawarkan Program Edukasi Kesehatan Mata
21 hours ago

Anggota TNI AL Asal Bangkalan Tewas di KRI Radjiman, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan
21 hours ago

Pasangan Tunawicara di Bangkalan Dapat Bantuan Bedah Rumah, Maruarar Sirait: Ini Penerima Tepat Sasaran
a day ago

Perpustakaan Sampang Minim Fasilitas Disabilitas, Koleksi Braille Mulai Disediakan
a day ago

Terdampak Efisiensi, Payung Elektrik Alun-Alun Trunojoyo Sampang Beroperasi Terbatas
a day ago

Bersama Pertamina Patra Niaga, Pesanggrahan Tumbuh Menuju Kampung Berkelanjutan
18 hours ago

Data Kekeringan Belum Lengkap, BPBD Sampang Belum Bisa Pastikan Jumlah Bantuan Air
2 days ago





