Kasus Kekerasan Anak di Sampang Didominasi Persetubuhan
Redaksi - Wednesday, 20 May 2026 | 06:52 AM


salsabilafm.com - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang terus memperketat penanganan korban serta menggencarkan langkah pencegahan. Upaya ini difokuskan untuk menekan angka kriminalitas perlindungan anak sekaligus menjamin pemulihan trauma para korban.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos Sampang, Masruhah mengatakan, kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berbagai upaya penanganan, pendampingan hingga pencegahan terus dilakukan agar kasus serupa dapat ditekan.
Masruhan memaparkan, sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 37 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, kasus persetubuhan menjadi yang tertinggi yakni sebanyak 17 kasus, kemudian pencabulan 3 kasus, penganiayaan 10 kasus, dan 7 kasus lainnya.
"Sementara itu, pada tahun 2026 hingga saat ini tercatat sebanyak 10 kasus kekerasan terhadap perempuan. Rinciannya terdiri dari 4 kasus persetubuhan, 3 kasus pencabulan, 2 kasus penganiayaan, dan 1 kasus lainnya," katanya, Rabu (19/5/2026).
Dia menjelaskan, setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti melalui proses pendampingan terhadap korban. Pendampingan dilakukan mulai dari penanganan awal, pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, hingga pendampingan hukum apabila kasus berlanjut ke proses peradilan.
"Korban tidak hanya membutuhkan perlindungan secara hukum, tetapi juga pemulihan mental dan psikologis. Karena itu kami bekerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari kepolisian, tenaga kesehatan, psikolog, hingga lembaga perlindungan perempuan dan anak," jelasnya.
Selain penanganan korban, pihaknya juga terus menggencarkan langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah, lingkungan masyarakat, serta kelompok orang tua. Edukasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap anak serta bahaya kekerasan seksual.
Menurutnya, peran keluarga menjadi faktor paling penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Orang tua diminta lebih aktif mengawasi pergaulan anak, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan pemahaman mengenai perlindungan diri sejak dini.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan. Semakin cepat ditangani, maka dampak yang ditimbulkan dapat diminimalisir," tambahnya.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terhadap perempuan maupun anak," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

MUI Se-Madura Raya Dukung RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas DPR RI
21 hours ago

Termohon dan Ormas Tolak Eksekusi Lahan di Sampang, Desak Penundaan hingga Perkara Pidana Inkrah
a day ago

Fenomena Bediding Mulai Terasa di Sampang, BPBD: Sudah Biasa pada Musim Kemarau
a day ago

76 Desa di Sumenep Terancam Terdampak Kekeringan
a day ago

Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan, Berikut Deretan Delegasi Asing yang Hadir
a day ago

Desa Mandiri di Sampang Bertambah Jadi 25, DPMD: Sebelumnya Ada 13
a day ago

Program Sumur Bor Turunkan Status Kekeringan Desa Terdampak di Sumenep
a day ago

Tekan Kecelakaan, Nurul Huda Minta Pemerintah Segera Evaluasi Tata Letak Lalulintas Jembatan Suramadu
2 days ago

Disdik Tutup SDN 1 Batuporo Timur, Kepsek dan Bendahara Hanya Diminta Kembalikan Dana BOS
2 days ago

Pembelian BBM Bersubsidi Pakai Jeriken Tak Melanggar, Pemkab Sampang: Asal Kantongi Surat Rekomendasi
2 days ago


