Kasus Dugaan Pencabulan Bocah 4 Tahun di Sumenep, Ayah Korban: Pelaku Masih Tetap Sekolah
Redaksi - Wednesday, 21 January 2026 | 05:03 AM


salsabilafm.com - Ayah korban dugaan pencabulan anak berinisial S (39), warga Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengaku khawatir dengan lambannya penanganan kasus yang menimpa anaknya. Dua pekan sejak laporan polisi dibuat, hingga kini proses hukum belum menunjukkan perkembangan.
S mengatakan, pelaku berinisial MH, yang masih berstatus pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs), diketahui masih beraktivitas seperti biasa. MH terpantau masih bermain dan tetap bersekolah, seolah tidak sedang tersangkut kasus hukum.
“Pelaku masih sekolah, masih main seperti biasa. Tidak ada perubahan apa pun,” kata S di Sumenep, Selasa (20/1/2026), dilansir dari kompas.com.
Kasus dugaan pencabulan itu, kata S, sudah dilaporkan ke Polres Sumenep pada 10 Januari 2026 lalu. Namun sampai saat ini belum ada pemanggilan dari kepolisian, baik terhadap korban, saksi, maupun pihak keluarga, untuk keperluan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sudah laporan sejak 10 Januari, tapi sampai sekarang belum ada apa-apa. Belum ada BAP juga,” tutur S.
Menurut S, lambannya proses hukum justru memberi kesan bahwa kasus itu tidak menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
S juga mengungkapkan, ayah pelaku berinisial A merupakan aparat desa, yang menjabat sebagai kepala dusun (kadus). S mengaku sering melihat ayah pelaku bersama kepala desa setempat dalam berbagai kesempatan.
“Bapaknya sering kelihatan bareng kepala desa. Dari situ kami tambah khawatir,” ungkap S.
S menegaskan, hingga kini tidak ada lagi upaya dari pihak keluarga pelaku, untuk mendesaknya mencabut laporan polisi. Ayah tiga anak itu memastikan, laporan kepada polisi itu akan tetap dilanjutkan demi keadilan bagi anaknya.
“Tidak ada lagi yang datang minta laporan dicabut. Tapi kami dengar-dengar, ayah pelaku terus menjalin komunikasi dengan kepala desa, kecamatan, bahkan ke pihak kepolisian,” ungkap dia.
Informasi tersebut, kata S, semakin membuat keluarga korban merasa tidak tenang. Sebabnya, dia berharap, proses hukum berjalan secara terbuka dan profesional, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Kami cuma ingin keadilan. Anak kami korban, dan kami ingin kasus ini diproses sesuai hukum,” ucapnya.
S juga menyampaikan, kondisi psikologis anaknya masih membutuhkan pendampingan. Harapannya, aparat penegak hukum segera bergerak agar keluarga korban mendapatkan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, hanya memberikan jawaban singkat. “Saya umrah,” kata Agus di Sumenep, Senin (19/1/2026).
Setelah itu, Agus tidak memberikan penjelasan lanjutan mengenai progres penanganan perkara tersebut. (*)
Next News

Motif Pembacokan di Bangkalan Terungkap, Pelaku Sakit Hati Korban Selingkuhi Istrinya
6 hours ago

Penjual Miras di Terminal Sampang Dijatuhi Pidana Pengawasan 1 Tahun
6 hours ago

Mahasiswa Kepulauan Demo Dinsos Sumenep, Usut Pungli dan Penahanan Kartu PKH
a day ago

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Bangkalan
a day ago

Polisi Tangkap Kurir Sabu di Banyuates, Sita 1,15 Gram Barang Bukti
a day ago

Lapas Pamekasan Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang
6 days ago

Ungkap Kasus Miras, Polisi Sita Arak Bali hingga Anggur Merah di Terminal Sampang
6 days ago

Alarm Bunyi, 2 Maling Motor Asal Bangkalan Berhasil Ditangkap Warga Surabaya
9 days ago

Bejat! Pelajar MTs di Sumenep Diduga Cabuli Anak 4 Tahun
10 days ago

4 Pelaku Pesta Miras di Puskesmas Kedungdung Diamankan Polisi, 3 Diantaranya Pelajar SMA
13 days ago





