Kafe di Pamekasan Ditutup Gegara Tampilkan DJ Tanpa Izin
Syabilur Rosyad - Monday, 28 July 2025 | 06:50 PM


salsabilafm.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menutup operasional Cafe Teman Jhuang di Jalan Trunojoyo, Pamekasan.
Penutupan ini dilakukan menyusul beredarnya video "Joget DJ Aqinn x Yezzy Malang" di berbagai media sosial, seperti grup WhatsApp, TikTok, dan Facebook. Video tersebut menuai beragam respons positif maupun negatif dari berbagai kalangan masyarakat.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pamekasan, Mohammad Yusuf Wibisono, menjelaskan, penutupan kafe tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait mengenai perizinan kegiatan di kafe tersebut.
"Terutama izin usahanya, dan yang kedua adalah izin penyelenggaraan acara insidentil. Ternyata, keduanya tidak memiliki izin. Akhirnya kami tutup," katanya, Senin (28/7/2025).
Yusuf menjelaskan, pnutupan melibatkan berbagai pihak, termasuk Lurah Petemon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota Polsek setempat, serta perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar). Penutupan ini dituangkan dalam berita acara resmi.
"Kalau dari sisi kami, ini ditutup permanen karena tidak berizin. Persoalan apakah ini bisa dibuka lagi atau tidak, itu tergantung pengurusan izinnya. Namun, itu ranah Dinas Perizinan, bukan kewenangan kami di Satpol PP yang fokus pada penertiban," lanjutnya.
Yusuf menegaskan, pihak kafe telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Hiburan dan Rekreasi, serta Perda Pamekasan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
"Kalau ini dibiarkan, tidak ada efek jera. Maka kami harus tegas. Pemerintah bukan tidak mendukung usaha, tapi semua harus sesuai aturan," imbuhnya.
Yusuf menyayangkan adanya kegiatan tak berizin yang justru ramai dan menimbulkan sorotan publik. "Saya mohon dengan hormat dan juga maaf, langkah ini bukan untuk mematikan usaha. Tapi ini sebagai pembelajaran," urainya.
"Kalau mau usaha, monggo urus izinnya. Kegiatan insidentil juga harus berizin," pungkasnya. (*)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
16 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
16 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
16 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
16 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
16 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
16 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
20 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
20 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
11 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
2 days ago




