Kado Spesial Harjad ke-402, Sampang Resmi Punya 7 Perda Baru
Ach. Mukrim - Wednesday, 24 December 2025 | 06:30 AM


salsabilafm.com - Kabupaten Sampang menandai hari jadinya yang ke-402 dengan langkah besar di bidang regulasi. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/12/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini disebut sebagai "kado regulasi" bagi masyarakat Sampang, mengingat cakupan aturannya yang menyentuh sektor-sektor vital, mulai dari penataan lingkungan, kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi desa.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan, usia 402 tahun harus menjadi momentum penguatan komitmen untuk memajukan daerah. Berdasarkan daftar hadir, sidang dinyatakan sah dan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025.
"Hari ini, kita memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-402. Sebuah momen sejarah yang patut kita jadikan kesempatan untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kesadaran untuk memajukan daerah ini bersama-sama," katanya.
Dijelaskan, setelah melalui proses pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, termasuk fase fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, tujuh regulasi berikut resmi disepakati secara aklamasi. Tujuh Perda tersebut mencakup:
1 - Transformasi Lingkungan: Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2 - Penataan Kota: Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.
3 - Pilar Pendidikan: Penyelenggaraan Pendidikan sebagai standar baru kualitas SDM di Sampang.
4 - Tata Kelola Aset: Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih transparan.
5 - Ekonomi Kerakyatan: Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
6 - Reformasi Birokrasi: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
7 - Solusi Sanitasi: Pengelolaan Sampah untuk mewujudkan Sampang yang lebih bersih.
Sementara, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan anggota dewan. Menurut dia, hari jadi adalah pengingat akan akar budaya dan sejarah tatanan asli di tanah Madura.
"Dalam memperingati hari jadi ini, kita berlandaskan pada penelitian teliti atas naskah kuno yang memenuhi syarat tatanan pemerintahan tertua. Saya berharap kita saling bahu-membahu demi kemajuan Kabupaten Sampang," katanya.
Dia berharap, dengan peringatan Harjad tersebut dapat menumbuhkan rasa bersatu, rukun, dan bangga menjunjung keunggulan daerah sendiri. "Saya berharap kita semua saling bahu-membahu demi kemajuan Sampang," ucapnya.
Slamet Junaidi menambahkan, pengesahan tujuh Raperda ini merupakan hasil kerja keras bersama yang akan segera diundangkan setelah mendapatkan nomor register. Tak hanya soal regulasi, dalam sidang tersebut juga mencuat komitmen untuk mengawal potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai mesin pertumbuhan baru bagi ekonomi Sampang ke depan.
"Langkah selanjutnya, pemerintah daerah akan mengajukan nomor register agar peraturan tersebut dapat segera diundangkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Sampang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kebakaran di Pamekasan, 4 Warung Sayur Terdampak
8 hours ago

Wabup Bangkalan Desak Inspektorat Periksa ASN Karaoke saat Jam Kerja
8 hours ago

Jelang Nataru, TPID Sumenep Pastikan Stok Sembako Aman dan Harga Terkendali
8 hours ago

Kelangkaan Solar Subsidi Meluas, Antrean Panjang Terjadi di 7 SPBU Pamekasan
8 hours ago

Anggaran DBHCHT Sampang 2026 Turun, Nominal BLT Buruh Tembakau hingga Marbot Berkurang
8 hours ago

Tinjau Proyek Pembangunan Jalan Poros Kedungdung- Bringkoning, Bupati Sampang: Hasilnya Sangat Memuaskan
8 hours ago

Motor Mahasiswa di Sampang Digondol Maling, Pelaku Diduga 2 Orang
8 hours ago

Puting Beliung Terjang Banyuates Sampang, Jalur Pantura Lumpuh Total
12 hours ago

Lantik Ribuan PPPK Paruh Waktu, Bupati Sampang Tekankan Dedikasi dan Pelayanan Masyarakat
a day ago

Damkar Pamekasan Berhasil Lepas Cincin yang Menjepit Jari Warga
2 days ago





