Kado Spesial Harjad ke-402, Sampang Resmi Punya 7 Perda Baru
Ach. Mukrim - Wednesday, 24 December 2025 | 06:30 AM


salsabilafm.com - Kabupaten Sampang menandai hari jadinya yang ke-402 dengan langkah besar di bidang regulasi. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/12/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini disebut sebagai "kado regulasi" bagi masyarakat Sampang, mengingat cakupan aturannya yang menyentuh sektor-sektor vital, mulai dari penataan lingkungan, kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi desa.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan, usia 402 tahun harus menjadi momentum penguatan komitmen untuk memajukan daerah. Berdasarkan daftar hadir, sidang dinyatakan sah dan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025.
"Hari ini, kita memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-402. Sebuah momen sejarah yang patut kita jadikan kesempatan untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kesadaran untuk memajukan daerah ini bersama-sama," katanya.
Dijelaskan, setelah melalui proses pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, termasuk fase fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, tujuh regulasi berikut resmi disepakati secara aklamasi. Tujuh Perda tersebut mencakup:
1 - Transformasi Lingkungan: Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2 - Penataan Kota: Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.
3 - Pilar Pendidikan: Penyelenggaraan Pendidikan sebagai standar baru kualitas SDM di Sampang.
4 - Tata Kelola Aset: Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih transparan.
5 - Ekonomi Kerakyatan: Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
6 - Reformasi Birokrasi: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
7 - Solusi Sanitasi: Pengelolaan Sampah untuk mewujudkan Sampang yang lebih bersih.
Sementara, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan anggota dewan. Menurut dia, hari jadi adalah pengingat akan akar budaya dan sejarah tatanan asli di tanah Madura.
"Dalam memperingati hari jadi ini, kita berlandaskan pada penelitian teliti atas naskah kuno yang memenuhi syarat tatanan pemerintahan tertua. Saya berharap kita saling bahu-membahu demi kemajuan Kabupaten Sampang," katanya.
Dia berharap, dengan peringatan Harjad tersebut dapat menumbuhkan rasa bersatu, rukun, dan bangga menjunjung keunggulan daerah sendiri. "Saya berharap kita semua saling bahu-membahu demi kemajuan Sampang," ucapnya.
Slamet Junaidi menambahkan, pengesahan tujuh Raperda ini merupakan hasil kerja keras bersama yang akan segera diundangkan setelah mendapatkan nomor register. Tak hanya soal regulasi, dalam sidang tersebut juga mencuat komitmen untuk mengawal potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai mesin pertumbuhan baru bagi ekonomi Sampang ke depan.
"Langkah selanjutnya, pemerintah daerah akan mengajukan nomor register agar peraturan tersebut dapat segera diundangkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Sampang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
19 hours ago

Hilal Tak Terlihat di Sampang, Ketua PCNU: Tunggu Keputusan Sidang Isbat dan PBNU
21 hours ago

Gegara Main Petasan Kalengan, 2 Warga Sampang Alami Luka Bakar
a day ago

Ikuti Ponpes Al Karawi, Warga Desa di Sumenep Mulai Puasa Ramadan Hari Ini
a day ago

Tentukan Awal Ramadan, Lembaga Falakiyah PCNU Sampang Pantau Hilal di Pelabuhan Taddan
a day ago

Warung Makan di Bangkalan Buka Sore Hari Selama Ramadan
20 hours ago

Sore Ini, PCNU Bangkalan Akan Gelar Pemantauan Hilal
20 hours ago

Aklamasi, Kiai Muchlis Nasir Terpilih Jadi Ketua PCNU Pamekasan 2026-2031
2 days ago

Jam Kerja ASN Bangkalan Dipotong Selama Ramadan
2 days ago

Satgas MBG Sampang Pastikan SPPG Mandangin Tetap Jalan: Investor Sudah Ada
2 days ago





