Kado Spesial Harjad ke-402, Sampang Resmi Punya 7 Perda Baru
Ach. Mukrim - Wednesday, 24 December 2025 | 06:30 AM


salsabilafm.com - Kabupaten Sampang menandai hari jadinya yang ke-402 dengan langkah besar di bidang regulasi. Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (23/12/2025), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat resmi mengesahkan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pengesahan ini disebut sebagai "kado regulasi" bagi masyarakat Sampang, mengingat cakupan aturannya yang menyentuh sektor-sektor vital, mulai dari penataan lingkungan, kualitas pendidikan, hingga penguatan ekonomi desa.
Ketua DPRD Sampang, Rudi Kurniawan, menegaskan, usia 402 tahun harus menjadi momentum penguatan komitmen untuk memajukan daerah. Berdasarkan daftar hadir, sidang dinyatakan sah dan memenuhi kuorum sesuai Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025.
"Hari ini, kita memperingati Hari Jadi Kabupaten Sampang yang ke-402. Sebuah momen sejarah yang patut kita jadikan kesempatan untuk merefleksikan diri dan meningkatkan kesadaran untuk memajukan daerah ini bersama-sama," katanya.
Dijelaskan, setelah melalui proses pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif, termasuk fase fasilitasi dari Gubernur Jawa Timur, tujuh regulasi berikut resmi disepakati secara aklamasi. Tujuh Perda tersebut mencakup:
1 - Transformasi Lingkungan: Perubahan atas Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2 - Penataan Kota: Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh.
3 - Pilar Pendidikan: Penyelenggaraan Pendidikan sebagai standar baru kualitas SDM di Sampang.
4 - Tata Kelola Aset: Pengelolaan Barang Milik Daerah yang lebih transparan.
5 - Ekonomi Kerakyatan: Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
6 - Reformasi Birokrasi: Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
7 - Solusi Sanitasi: Pengelolaan Sampah untuk mewujudkan Sampang yang lebih bersih.
Sementara, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran pimpinan dan anggota dewan. Menurut dia, hari jadi adalah pengingat akan akar budaya dan sejarah tatanan asli di tanah Madura.
"Dalam memperingati hari jadi ini, kita berlandaskan pada penelitian teliti atas naskah kuno yang memenuhi syarat tatanan pemerintahan tertua. Saya berharap kita saling bahu-membahu demi kemajuan Kabupaten Sampang," katanya.
Dia berharap, dengan peringatan Harjad tersebut dapat menumbuhkan rasa bersatu, rukun, dan bangga menjunjung keunggulan daerah sendiri. "Saya berharap kita semua saling bahu-membahu demi kemajuan Sampang," ucapnya.
Slamet Junaidi menambahkan, pengesahan tujuh Raperda ini merupakan hasil kerja keras bersama yang akan segera diundangkan setelah mendapatkan nomor register. Tak hanya soal regulasi, dalam sidang tersebut juga mencuat komitmen untuk mengawal potensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai mesin pertumbuhan baru bagi ekonomi Sampang ke depan.
"Langkah selanjutnya, pemerintah daerah akan mengajukan nomor register agar peraturan tersebut dapat segera diundangkan dan diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat Sampang," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pastikan Keselamatan Penumpang, Sopir Bus di Terminal Arya Wiraraja Sumenep Lakukan Cek Kesehatan
a day ago

Ribuan Santri Pulang Kampung, Tradisi Mudik 10 Hari Akhir Ramadan di Sumenep
16 hours ago

BGN Stop Sementara Operasional SPPG Penyaji Lele Mentah di Pamekasan
16 hours ago

Kunjungan Wisatawan Minim, Layanan Pusat Informasi Pariwisata Sampang Sepi Peminat
16 hours ago

Kejar Target RTH, Koleksi Pohon Pule di Alun-Alun Trunojoyo Bertambah
21 hours ago

BGN Bekukan 27 Dapur MBG di Sampang, Ini Daftarnya
21 hours ago

Pastikan Stok Energi Aman Selama Lebaran, Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Siagakan Satgas RAFI 2026
21 hours ago

Mulai 18 Oktober 2026, Produk UMKM Tanpa Label Halal Dilarang Dijual di Sampang
a day ago

Iran Resmi Mundur dari Piala Dunia 2026, Ini Alasannya
a day ago

Soal Lele Marinasi Jadi Menu MBG di Pamekasan, BGN: Buat Lauk Buka Puasa
a day ago




