Jumlah Kasus PMK Tinggi, Gubernur Jatim Tetapkan Status Darurat
Syabilur Rosyad - Thursday, 30 January 2025 | 11:37 PM


salsabilafm.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menetapkan status keadaan darurat bencana non alam. Hal itu akibat merebaknya wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menjangkiti ribuan hewan ternak di seluruh wilayah Kabupaten Kota di Jatim.
Penetapan keadaan darurat tersebut, melalui Keputusan Gubernur (Pergub) yang ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, tanggal 23 Januari 2025.
Menanggapi hal tersebut, Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah turut terlibat dalam proses penanggulangan PMK tersebut.
“Dari BPBD Jawa Timur, mensupport penyemprotan desinfektan bersama dengan TNI Polri dan juga dari Pramuka,” katanya, Kamis (30/1/2025).
BPBD Jatim bersama stakeholder lain melakukan penyemprotan di pasar pasar hewan, dan lokasi peternakan hewan. Tujuannya untuk membantu Dinas Peternakan.
“Penyemprotan di pasar hewan, ataupun di peternakan sebagaimana permintaan peternak dan juga dari Dinas Peternakan,” imbuhnya.
Status tersebut dinyatakan berakhir sampai dengan tidak ditemukannya lagi PMK atau tidak menjadi masalah kesehatan hewan ternak pada wilayah Kabupaten Kota di Jatim. Hal itu sesuai dengan rekomendasi pejabat otoritas veteriner Provinsi Jatim.
Sementara itu, berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Jatim, jumlah kasus PMK tertinggi hingga 29 Januari 2025 mewabah di Jombang, Jember, Kediri, Pacitan, dan Ponorogo. (*)
Next News

Influencer Anas dan Adel Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik, Kasus Berakhir Damai
18 hours ago

Gegara Akreditasi, 30 PAUD di Sampang Ditutup dan Insentif Guru Disetop
18 hours ago

Peringati Hari Jadi ke-402, Puluhan Raja Nusantara se-Indonesia Akan Hadir di Sampang
18 hours ago

Jelang Nataru, 300 Bus AKAP-AKDP di Terminal Sumenep Dicek Kelayakan
2 days ago

294 Personel Disiagakan untuk Pengamanan Nataru di Pamekasan
2 days ago

Genjot Swasembada Pangan, Pemkab Sampang Kucurkan Rp581 Juta untuk Pengadaan Alsintan
2 days ago

Target Terlalu Tinggi, Capaian PAD Parkir Sampang 2025 Terancam Meleset
2 days ago

Arab Saudi Larang Ambil Foto, Selfie dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
10 days ago

Siaga Bencana, BPBD Pamekasan Dirikan Pos Terpadu Hidrometeorologi
10 days ago

Kiai Widadi Rahim Terpilih Sebagai Ketua PCNU Sumenep 2025-2030
10 days ago
