Jum'at Bersih, Bawaslu Bangkalan Tertibkan 900 APK Langgar Aturan
ROMI - Friday, 19 January 2024 | 07:50 PM


salsabilagm.com– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan mengelar kegiatan Jumat Bersih. Kegiatan tersebut berupa penurunan 900 Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar ketentuan, Jumat (19/1/2024).
Ketua Bawaslu Bangkalan, A. Mustain Saleh mengatakan, Jumat bersih-bersih pekan ini menyasar APK yang dipaku di pohon, serta APK di kawasan berdekatan dengan taman di Simpang Tiga Junok dan Alun-alun Kota Bangkalan.
"Total hingga memasuki pekan ketujuh masa kampanye sudah mencapai nyaris seribu, 900 sekian APK yang melanggar di Kabupaten Bangkalan," katanya.
Mustain menjelaskan, kegiatan rutin Jumat bersih-bersih Bawaslu Bangkalan memang menyoroti dan menertibkan APK-APK yang melanggar. Baik melanggar terkait tata cara pemasangan hingga APK tidak berizin.
"Jadi memang 'Jumat Bersih-bersih' hari ini fokus menertibkan dan membersihkan taman-taman kita dari alat peraga kampanye. Karena sudah jelas di taman tidak boleh ada APK," jelasnya.
Turut mendampingi Bawaslu dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, serta pemerhati lingkungan hidup.
"APK yang dipaku di pohon menjadi atensi khusus bagi kami bersama teman-teman Satpol PP, DLH, dan pemerhati lingkungan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Kasus Rudapaksa Anak Jadi Alarm, MUI Sampang Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Perlindungan Korban
6 days ago

Apa yang Harus Dilakukan Jika Anak Menjadi Korban Kekerasan Seksual? Ini Langkah yang Perlu Diketahui
7 days ago

Hukuman Pelaku Rudapaksa Anak di Indonesia: Penjara, Kebiri Kimia hingga Gelang Elektronik
7 days ago

Owner Lyco Coffee Didenda Rp6 Juta dalam Sidang Tindak Pidana Ringan
2 months ago

Ratusan Santri dan Alumni Demo PN Sampang, Desak Terdakwa Penganiaya Guru Tugas Dihukum Maksimal
2 months ago

Korban Penganiayaan Guru Tugas di Sampang: Saya Diancam Akan Dibunuh Jika Melawan
2 months ago

Sidang Sering Molor, Profesionalitas PN Sampang Jadi Sorotan Publik
2 months ago

Mad Jari Divonis 6 Tahun, Kuasa Hukum Korban: Alhamdulillah, Alloh Berikan Jalan Keadilan
2 months ago

Pembacaan Tuntutan Kasus Penganiayaan Guru Ngaji Ditunda, Kuasa Hukum Korban: Jaksa Tidak Serius
2 months ago

Polres Sampang: Kabar Tersangka Dilepaskan dengan Uang Tebusan Rp100 Juta Tidak Benar
4 months ago





