H-7 Pilkada, Pj Bupati Bangkalan Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang
Syabilur Rosyad - Wednesday, 20 November 2024 | 09:08 PM


salsabilafm.com – Menjelang pemungutan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan dan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Pj Bupati Bangkalan mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dari salah satu Paslon.
"Kami mengimbau masyarakat tidak sampai terlibat politik uang dan serangan fajar pilihlah calon pemimpin Bangkalan dan calon pemimpin Jawa Timur sesuai dengan pilihan hati masing-masing," kata Pj Bupati Bangkalan Arief M. Edie, Rabu (20/11/2024).
Arief mengatakan, pemungutan suara 27 November 2024 tinggal menghitung hari. Pihaknya meminta masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas bersama dan tidak sampai terjadi konflik serta tidak terpancing dengan berita-berita hoax.
"Kami meminta suasa kondusif seperti saat ini tetap terjaga sampai hari H dan pasca pemungutan suara nanti," ujarnya.
Lebih lanjut Arief menambahkan, pesta demokrasi harus disambut dengan penuh gembira dan tidak saling menjatuhkan. Tujuannya agar Bangkalan tatap aman dan kondusif.
"Yang paling penting datanglah ke TPS terdekat untuk menggunakan hak pilihnya dan siapapun yang terpilih berharap berkolaborasi dengan yang kalah untuk memajukan kabupaten Bangkalan kedepan," pesannya. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





