Gugatan Sengketa Pilkada Pamekasan di MK Berlanjut ke Pembuktian
Syabilur Rosyad - Thursday, 06 February 2025 | 01:21 PM


salsabilafm.com – Gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Pamekasan berlanjut ke pembuktian. Hal itu berdasarkan sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum kepala daerah (PHPU) yang digelar pada Rabu (05/02/2025) sore.
Dalam putusan sidang tersebut, hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan dismissal untuk 158 perkara perselisihan hasil pemilihan umum Pilkada Serentak tahun 2024. Kabupaten Pamekasan menjadi salah satu yang dikabulkan dan berlanjut ke sidang pembuktian.
Hakim Mahkamah Konstitusi, Prof. Saldi Isra menyampaikan dalam sidang tersebut, bahwa perkara nomor 183 PHPU tahun 2025 Pilkada Kabupaten Pamekasan tahun 2024 berlanjut pada sidang pembuktian.
"Bagi perkara yang lanjut, diberitahukan bahwa jadwal sidang diagendakan tanggal 7 Februari hingga 17 Februari. Fixnya nanti akan diberi tahu oleh kepaniteraan," urainya dalam siaran pada kanal youtube Mahkamah Konstitusi.
Dijelaskan, agenda sidang selanjutnya adalah pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari masing-masing pihak, baik pemohon, termohon dan pihak terkait.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Pamekasan terdapat 3 calon. Yakni Paslon Nomor urut 1 Fattah Jasin dan Mujahid Anshori (TAUHID), Paslon Nomor urut 2 KH Kholilurrahman dan Sukriyanto (KHARISMA), serta Paslon Nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah dan Taufadi (BERBAKTI).
Paslon Nomor urut 3 mengajukan sengketa hasil pemilihan umum ke Mahkamah Konstitusi. (Mukrim)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
16 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
16 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
18 hours ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
18 hours ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
18 hours ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
18 hours ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
18 hours ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




