Rabu, 7 Januari 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Gubernur Jatim Terbitkan Nomor Register 8 Raperda Strategis Sampang

Ach. Mukrim - Tuesday, 06 January 2026 | 08:22 AM

Background
Gubernur Jatim Terbitkan Nomor Register 8 Raperda Strategis Sampang
Gubernur Jatim Terbitkan Nomor Register 8 Raperda Strategis Sampang (Mukrim/Salsa/)


salsabilafm.com - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berhasil menuntaskan agenda legislasi krusial. Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) resmi mengantongi Nomor Register (Noreg) dari Gubernur Jawa Timur sebagai syarat mutlak pengundangan.


Kepastian tersebut disampaikan oleh Staf Fungsional Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Sampang, Febri Eko Kurniawan. Dia menyebutkan, surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur diterima secara bertahap pada dua hari terakhir bulan Desember 2025.


"Hingga akhir tahun kemarin, total ada delapan Raperda yang sudah mendapatkan Nomor Register dari Gubernur Jatim. Dokumennya kami terima pada tanggal 30 dan 31 Desember," katanya, Selasa (5/12/2026).


Febri merinci, produk hukum yang disetujui merupakan kolaborasi antara usulan eksekutif dan inisiatif DPRD Sampang. Raperda pertama yang menerima Noreg adalah instrumen keuangan daerah yang paling vital, yakni APBD 2026, melalui surat nomor 100.3/47265/013.2/2025.


"Sedangkan tujuh Raperda lainnya menyusul melalui surat bernomor 100.3/47440/13.2/2025 tertanggal 31 Desember," tambahnya.


Menurutnya, delapan regulasi yang kini siap diberlakukan ini mencakup sektor-sektor strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, reformasi birokrasi, hingga isu lingkungan.


Berikut Daftar lengkap Raperda yang telah memiliki Nomor Register adalah:


1- APBD TA 2026 (Noreg 349-8/2025)

2 - Perlindungan Lingkungan Hidup (Noreg 356-9/2025)

3 - Penanganan Permukiman Kumuh (Noreg 357-10/2025)

4 - Penyelenggaraan Pendidikan (Noreg 358-11/2025)

5 - Pengelolaan Sampah (Noreg 359-12/2025)

6 - Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) (Noreg 360-13/2025)

7 - Pengelolaan Barang Milik Daerah (Noreg 361-14/2025)

8 - Susunan Perangkat Daerah (Noreg 362-15/2025). (Mukrim)