Sabtu, 18 Juli 2026
Salsabila FM
Kriminal

Fakta Baru Kasus Rudapaksa Anak di Sampang, Pelaku Terhubung via Grup WhatsApp 'Teh Gembul'

Syabilur Rosyad - Saturday, 18 July 2026 | 07:02 AM

Background
Fakta Baru Kasus Rudapaksa Anak di Sampang, Pelaku Terhubung via Grup WhatsApp 'Teh Gembul'
Kapolres Sampang, AKBP Hartono saat pers rilis, Jum'at (17/7/2026). (Rosyad/Salsa/)


salsabilafm.com – Penyelidikan kasus kekerasan seksual anak yang menimpa seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Madura, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku ternyata berkomunikasi melalui grup whatsapp "teh gembul".


Kapolres Sampang, AKBP Hartono mengatakan, total ada 27 orang yang diduga terlibat, semuanya terhubung melalui pelaku utama berinisial AP.




"AP ini ngajak temen, temennya itu ngajak temen lagi. Bisa temennya ngajak temen, temennya ngajak temen termasuk mungkin arahnya sampai ke yang usia 42 tahun. Jadi rantai seperti itu," katanya saat pers rilis, Jum'at (17/7/2026).


Penyelidikan menemukan pola di mana para pelaku saling mengenalkan korban kepada teman lainnya. Mereka membentuk jaringan yang sangat luas dan melibatkan berbagai rentang usia. Guna memudahkan perencanaan dan koordinasi, AP diketahui berinisiatif membuat sebuah grup WhatsApp dengan nama "Teh Gembul".


"Di situlah sempat terjadi membuat grup si AP ini. Ada grupnya yang bernama 'Teh Gembul'," jelas Hartono.




Segera setelah polisi mulai mengendus jejak dan menangkap salah satu anggotanya, grup tersebut langsung dibubarkan. Sebagian besar pelaku segera keluar dari grup demi menghapus bukti percakapan.


"Jadi ada grupnya bernama 'Teh Gembul', setelah salah satu pelaku ini ditangkap, mereka keluar dari grup. Ceritanya seperti itu," tutur Hartono.




Meski berusaha dihapus, jejak keberadaan grup WhatsApp "Teh Gembul" justru menjadi petunjuk krusial yang membantu penyidik menelusuri keterlibatan pelaku lainnya. Identifikasi 27 orang ini bermula dari pengembangan keterangan lima tersangka pertama. Hingga kini, polisi belum menemukan bukti kuat yang mengarah ke dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).


"Hingga saat ini belum ada dugaan ke arah sana, namun memang penyidikan masih berlangsung," tutup Hartono. (Syad)