Rabu, 10 Juni 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Diskopindag Sampang Pastikan KDKMP Tak Akan Matikan Warung Desa

Ach. Mukrim - Wednesday, 10 June 2026 | 03:54 AM

Background
Diskopindag Sampang Pastikan KDKMP Tak Akan Matikan Warung Desa
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Evi Hariati. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Sampang dipastikan tidak akan mematikan usaha warung maupun toko yang telah lebih dulu beroperasi. Sebaliknya, keberadaannya diharapkan dapat memperkuat perekonomian masyarakat melalui penyediaan barang dengan harga yang lebih terjangkau.


Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan Usaha Mikro Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Sampang, Evi Hariati, mengatakan, KDKMP telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Sampang.


Menurutnya, keberadaan KDKMP bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa melalui penguatan usaha, penyerapan hasil pertanian, serta pemberdayaan pelaku UMKM setempat.




"KDKMP ada di setiap desa dan kelurahan. Tujuannya untuk meningkatkan perekonomian di desa," katanya, Rabu (10/6/2026).


Dia menjelaskan, meski program KDKMP telah diluncurkan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, sebagian gerai KDKMP di Kabupaten Sampang masih belum beroperasi. Dari sembilan gerai yang sebelumnya ikut dalam peluncuran nasional, hingga kini masih menunggu distribusi barang yang akan disalurkan oleh PT Agrinas.




"Yang kemarin ikut launching ada sembilan gerai. Namun sampai saat ini sebagian besar masih belum buka karena distribusi bahan dari PT Agrinas belum datang. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah tiba sehingga gerai bisa segera beroperasi," jelasnya.


Meski demikian, lanjutnya, sejumlah koperasi telah mulai bermitra dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), seperti yang telah berjalan di wilayah Sejati dan Sokobanah.


Evi menjelaskan, sesuai instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025, program Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat desa. Dengan adanya koperasi tersebut, transaksi ekonomi dapat berlangsung di lingkungan setempat sehingga memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.




"Harapannya uang berputar di desa. Misalnya kebutuhan suatu program dipenuhi oleh pelaku usaha lokal, sehingga manfaat ekonominya tidak keluar dari daerah," jelasnya.


Dia memaparkan, selain itu, KDKMP juga diproyeksikan menjadi wadah penyerapan hasil panen petani. Selama ini, hasil pertanian umumnya dijual melalui tengkulak yang menyebabkan rantai distribusi menjadi panjang dan harga jual di tingkat petani lebih rendah.




Melalui KDKMP, hasil panen diharapkan dapat diterima langsung oleh koperasi untuk kemudian dikelola, dikemas, dan dipasarkan kembali dengan harga yang lebih kompetitif.


"Koperasi akan menyerap hasil pertanian petani. Dengan begitu rantai distribusi lebih pendek dan harga jual bisa lebih baik bagi petani," ujarnya.


Evi juga menegaskan, keberadaan KDKMP tidak akan mematikan usaha toko maupun warung yang sudah ada di desa. Sebaliknya, warung-warung tersebut dapat memperoleh barang dagangan dari KDKMP dengan harga yang lebih murah.




"Warung atau toko di sekitar KDKMP nantinya bisa mengambil barang dari koperasi. Jadi bukan untuk mematikan usaha yang ada, tetapi justru memperkuat ekonomi masyarakat desa," tegasnya.


Dia menambahkan, barang yang tersedia di KDKMP nantinya berasal dari berbagai sumber, baik distribusi dari pemerintah pusat maupun produk UMKM lokal. Dengan demikian, koperasi dapat menjadi pusat distribusi sekaligus sarana pemasaran produk masyarakat setempat.




Berdasarkan data yang diterima Diskopindag Kabupaten Sampang, hingga saat ini terdapat sekitar 100 KDKMP yang telah memiliki bangunan. Seluruh proses pembangunan dan pengelolaannya dilakukan sesuai prinsip-prinsip perkoperasian dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


"Kami berharap kehadiran KDKMP mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat posisi petani dan pelaku UMKM dalam rantai ekonomi daerah," pungkasnya. (Mukrim)