Dinsos Sampang Larang KPM Pinjamkan KKS dan Buku Tabungan
Ach. Mukrim - Monday, 27 October 2025 | 06:33 PM


salsabilafm.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sampang mengimbau masyarakat penerima Bantuan Sosial (Bansos) atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar tidak menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan (Butab) kepada pihak lain.
Imbauan tersebut disampaikan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan bantuan dari pemerintah, terutama dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang, Erwin Elmi Syahrial, menegaskan bahwa KKS bersifat pribadi dan tidak boleh dipinjamkan, dijual, atau dipegang oleh pihak selain penerima manfaat.
"Imbauan saya, KKS dan Butab jangan pernah diberikan kepada orang lain, bahkan untuk dititipkan. Karena secara regulasi, mereka sendiri yang harus melakukan transaksi," ujarnya, Senin (27/10/2025).
Erwin juga menekankan, bagi pihak yang saat ini memegang KKS dan Butab bukan miliknya, agar segera mengembalikannya. Tindakan tersebut, kata dia, merupakan bentuk pelanggaran dan dapat menimbulkan persoalan sosial.
"Mungkin sudah ada yang memegang KKS dan Butab orang lain, tolong segera dikembalikan karena itu tindakan yang salah. Jangan pernah memegang KKS dan Butab yang bukan haknya," tegasnya.
Menurutnya, kepemilikan KKS dan Butab oleh pihak selain KPM bisa memicu konflik di tengah masyarakat. "Kami tidak ingin ada konflik antara penerima bantuan dengan orang lain yang memegang KKS dan Butab yang bukan miliknya," imbuh Erwin.
Ia berharap seluruh program bantuan sosial di Kabupaten Sampang dapat tersalurkan tepat sasaran, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan. "Kami berharap seluruh bantuan sosial dapat tersalurkan tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Harumkan Sumenep, Gita Nada Idaman Al-Munawarah Raih Juara 2 WBL Marching Competition Season 5
21 hours ago

Balap Liar di JLS Sampang, 36 Sepeda Motor Diamankan Polisi
21 hours ago

Melihat Sampang dari Seberang Jalan: Menggugat Pendidikan dan Ruang Perempuan Lewat Diskusi Literasi
a day ago

MUI dan HMI Bangkalan Gelar Bedah Buku Etika Pengolahan Air Limbah
a day ago

Penginjak Alquran di Pamekasan Terancam 5 Tahun Penjara
a day ago

600 Ton Beras SPHP Diduga Dioplos, Kerugian Negara Capai Rp3,3 Miliar
a day ago

Pengurus Ranting dan Lembaga MWC NU Pulau Mandangin 2026-2031 Resmi Dilantik
a day ago

Warga Bangkalan Temukan Bayi Perempuan Menangis di Teras Toko
3 days ago

Pura-pura Tanya Alamat, Pria Tak Dikenal di Bangkalan Diduga Lecehkan Siswi
3 days ago

HCML Tuan Rumah GCM ke-336, Perkuat Koordinasi Pasokan Gas Jawa Timur–Jawa Tengah
3 days ago




