Dilantik Sebagai TPD DKPP, Miftahur Rozaq Berharap Tidak Ada Pelanggaran Kode Etik Pemilu
ROMI - Thursday, 09 November 2023 | 08:50 PM


salsabilafm.com– Dilantik sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Periode 2023-2024 di Hotel Grand Sahid Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (7/11/2023), Miftahur Rozaq berharap tidak ada laporan terkait pelanggaran kode etik khususnya di Jawa Timur.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, dipilih menjadi TPD DKPP merupakan amanah dan tanggungjawab yang besar bagi dirinya. Kendati demikian, ia mengaku siap melaksanakan tugasnya sebagai TPD DKPP.
Dijelaskan, TPD DKPP adalah tim yang akan melakukan pemeriksaan di dalam proses persidangan-persidangan apabila nantinya ada laporan kepada DKPP terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu, baik KPU, Bawaslu beserta jajarannya, yakni PPK, PPS, ataupun KPPS.
"Ini merupakan tanggung jawab yang cukup besar, dan ini amanah yang besar sekali, di mana kami sendiri tidak berharap ada laporan terkait pelanggaran kode etik di dalam proses penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024," ungkapnya kepada salsabilafm.com melalui sambungan telepon, Kamis (9/11/2023).

Lebih lanjut, sosok yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Kabupaten Sampang selama dua periode itu menerangkan, semisal ada laporan terkait pelanggaran kepada DKPP, maka sistem pemeriksaan yang dilakukan sebagimana proses persidangan biasa.
"Kita akan melakukan pemeriksaan dari awal, semisal ada bukti kita mintai keterangan kepada terlapor, untuk kemudian kita lakukan beberapa pencocokan apakah sesuai dengan bukti-bukti yang ada atau memang tidak benar," terangnya.
"Maka konsekuensinya banyak, bisa nanti putusan rehabilitasi, bisa teguran, peringatan, pemberhentian sementara dan terakhir ada pemberhentian tetap. Tergantung pada hasil proses sidang pemeriksaan," imbuhnya.
Terakhir, pria kelahiran Torjun Sampang itu berharap tidak ada laporan-laporan terkait dengan pelanggaran kode etik, khususnya di wilayah Jawa timur. Sehingga, dalam hal ini penyelenggara fokus menyelenggarakan Pemilu ataupun Pilkada serentak.
"Sesuai dengan koridor prinsip-prinsip penyelenggaraan dan prinsip kode etik yang telah dituangkan dalam sumpah jabatan ataupun dalam ketentuan undang undang, baik undang-undang 7 ataupun peraturan DKPP," pungkasnya. (Romi)
Next News

Pertamina Patra Niaga Berikan Santunan Lintas Agama Serentak di 3 Provinsi
7 hours ago

Banjir Rob Rendam Kepulauan di Sumenep
7 hours ago

Gendong 15 Boneka Unta dari Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Sampang Curi Perhatian
7 hours ago

Jamaah Haji Pamekasan Meninggal di Tanah Suci, Kemenag Dampingi Ahli Waris Urus Santunan
7 hours ago

Target 307 Ribu Ton, Produksi Garam di Sampang Baru Capai 100 Ton
7 hours ago

616 Jemaah Haji Tiba di Sampang, 2 Meninggal di Tanah Suci
7 hours ago

Pemerintah Tunggu DPR Rampungkan RUU Perampasan Aset, Supratman: Presiden Ingin Cepat Selesai
11 hours ago

Polisi Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa atas Dugaan Kasus Fitnah Ijazah Jokowi
11 hours ago

Catat Rutenya! Ini Skema Pengalihan Arus Jelang Kedatangan Jemaah Haji Sampang
2 hours ago

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Robatal Sampang, 2 Pelaku Ditangkap
a day ago




