Dianggarkan Rp 40 Miliar, Perbaikan 33 Ruas Jalan di Bangkalan Ditarget Selesai November
Ach. Mukrim - Thursday, 04 July 2024 | 06:54 PM


salsabilafm.com– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, telah menganggarkan Rp 40 miliar untuk memperbaiki infrastruktur di 33 ruas jalan kabupaten.
Kepala Dinas PUPR Bangkalan, Rizal Mardiansyah, menyatakan, pada semester pertama tahun 2024, pekerjaan pada 33 ruas jalan tersebut telah mencapai 60 persen. Sebanyak 11 ruas jalan sudah selesai dikerjakan.
"Ada 33 ruas jalan yang akan diperbaiki pada tahun 2024. Saat ini, 12 lokasi masih dalam tahap pekerjaan, 10 lokasi masih dalam tahap lelang, dan 11 ruas jalan sudah selesai dikerjakan," kata Rizal, Kamis (4/7/2024).
Rizal menjelaskan, pihaknya sempat mengalami kendala akibat sistem data yang mengalami maintenance, sehingga proses lelang untuk 10 ruas jalan tersebut tertunda.
"Hampir satu bulan sistem se-Indonesia sempat maintenance, jadi di ULP tidak bisa melakukan lelang, dan SIPD juga mengalami eror. Alhamdulillah, sekarang semuanya sudah normal dan tahap lelang sedang berjalan," tambahnya.
Meski demikian, Rizal optimis pekerjaan infrastruktur jalan kabupaten akan selesai pada November mendatang. Sementara bulan Desember akan digunakan untuk masa pemeliharaan.
"Target kami adalah menyelesaikan semua pekerjaan pada November, sehingga di bulan Desember kita bisa fokus pada tutup buku akhir tahun," tutupnya. (*)
Next News

Polisi Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal 1,68 Juta Batang, Kerugian Negara Ditaksir Rp2 Miliar
a month ago

Resesi Itu Apa? Penjelasan Sederhana untuk Semua
a month ago

13 Warga Binaan Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Natal 2025
a month ago

Wanita Tanpa Busana yang Meludahi Alquran Ditangkap Polisi di Banyuwangi
2 months ago

Kejari Geledah 2 Lokasi, Terkait Dugaan Korupsi Pajak dan BLUD RSMZ Sampang
2 months ago

KPK Geledah Rumah Dirut Perumda di Bangkalan, Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Sugiri
2 months ago

Demo Dugaan Malapraktik: Formabes Tuntut Tanggungjawab Hukum, RS Nindhita Siap Buktikan di Pengadilan
4 months ago

Terdakwa Laka di Sampang Divonis 6 Bulan, Kuasa Hukum: Putusan Ini Tidak Sesuai Fakta
4 months ago

Koruptor Pokmas Rp1,5 Miliar di Sampang Divonis 1,5 hingga 3 Tahun, Jaksa Ajukan Banding
4 months ago

Korupsi Kuota Haji 2024, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka
5 months ago





