Daul Combo Sampang Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham
Ach. Mukrim - Thursday, 26 March 2026 | 05:13 AM


salsabilafm.com - Kesenian musik pesisir khas Kabupaten Sampang, Daul Combo, resmi mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia. Tradisi ikonik masyarakat Madura ini kini tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Langkah strategis ini ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan KIK nomor EBT35202600002 untuk "Daul Combo Sampang". Pengakuan negara ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Sampang menjelang perayaan Lebaran Ketupat tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith, menyebut sertifikasi ini sebagai babak baru bagi ekosistem seni tradisional di Kabupaten Sampang. Menurutnya, Daul Combo kini telah melampaui fase pelestarian semata.
"Ini adalah legitimasi bahwa kebudayaan ini bukan lagi dalam fase pelestarian, akan tetapi telah memasuki fase Pemanfaatan Objek Kebudayaan yang menggerakkan berbagai sektor ekonomi," sebutnya, Kamis (26/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disporabudpar Sampang, Bambang Wahyudi, mengatakan, Daul Combo memiliki akar yang kuat dalam sejarah peradaban Madura terkhusus Sampang. Pria yang disapa Yuyud itu menegaskan, sifat kesenian ini adalah milik bersama, bukan milik perorangan atau grup tertentu.
"Daul Combo adalah karya komunal masyarakat Sampang yang diwariskan turun-temurun. Di dalamnya terkandung nilai luhur, semangat kebersamaan, dan kearifan lokal. Dengan pencatatan ini, negara resmi mengakui kepemilikannya oleh masyarakat Sampang, sehingga mencegah klaim sepihak dari pihak lain," jelas Yuyud.
Dia berharap pengakuan hukum ini menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk terus melestarikan dan mengangkat budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Sampang optimis, dengan status baru ini, irama dinamis Daul Combo akan semakin bergema, tidak hanya di level regional, tetapi juga merambah panggung nasional hingga internasional.
"Didaftarkannya Daul Combo Sampang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal membawa angin segar bagi masa depan kebudayaan daerah," ucapnya.
"Tujuannya sangat jelas, agar Daul Combo tidak hanya menjadi kebanggaan di level regional, tetapi juga dapat terus berkembang dan dikenal lebih luas, mendengungkan irama khas Madura di panggung Nasional maupun Internasional," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Dua Motor Tabrakan di Sampang, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian
11 hours ago

Ada Daul Combodug, Cek Skema Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas Sampang 27-28 Maret
11 hours ago

Tingkat Pengangguran Terbuka di Sampang Hanya Turun 0,06 Persen, Ini Penyebabnya
12 hours ago

Dikabarkan Hilang, Nelayan Sumenep Akhirnya Ditemukan Meninggal
a day ago

Rumah di Pulau Kangean Sumenep Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp50 Juta
a day ago

Viral di Medsos, Polisi Hentikan Ambulans Tanpa Pasien Terobos Macet di Bangkalan
a day ago

Setuju Kementerian Komdigi, Pemkab Bangkalan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Punya Akun Medsos
a day ago

Terapkan Hemat Energi, ASN di Bangkalan Akan Ngantor Pakai Sepeda
a day ago

Jelang Lebaran Ketupat, Harga Daging Sapi di Bangkalan Capai Rp150 Ribu per Kilogram
a day ago

Pergi Kenakan Mukena, Mahasiswi di Sampang Dilaporkan Hilang,
a day ago



