Daul Combo Sampang Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham
Ach. Mukrim - Thursday, 26 March 2026 | 05:13 AM


salsabilafm.com - Kesenian musik pesisir khas Kabupaten Sampang, Daul Combo, resmi mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia. Tradisi ikonik masyarakat Madura ini kini tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Langkah strategis ini ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan KIK nomor EBT35202600002 untuk "Daul Combo Sampang". Pengakuan negara ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Sampang menjelang perayaan Lebaran Ketupat tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith, menyebut sertifikasi ini sebagai babak baru bagi ekosistem seni tradisional di Kabupaten Sampang. Menurutnya, Daul Combo kini telah melampaui fase pelestarian semata.
"Ini adalah legitimasi bahwa kebudayaan ini bukan lagi dalam fase pelestarian, akan tetapi telah memasuki fase Pemanfaatan Objek Kebudayaan yang menggerakkan berbagai sektor ekonomi," sebutnya, Kamis (26/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disporabudpar Sampang, Bambang Wahyudi, mengatakan, Daul Combo memiliki akar yang kuat dalam sejarah peradaban Madura terkhusus Sampang. Pria yang disapa Yuyud itu menegaskan, sifat kesenian ini adalah milik bersama, bukan milik perorangan atau grup tertentu.
"Daul Combo adalah karya komunal masyarakat Sampang yang diwariskan turun-temurun. Di dalamnya terkandung nilai luhur, semangat kebersamaan, dan kearifan lokal. Dengan pencatatan ini, negara resmi mengakui kepemilikannya oleh masyarakat Sampang, sehingga mencegah klaim sepihak dari pihak lain," jelas Yuyud.
Dia berharap pengakuan hukum ini menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk terus melestarikan dan mengangkat budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Sampang optimis, dengan status baru ini, irama dinamis Daul Combo akan semakin bergema, tidak hanya di level regional, tetapi juga merambah panggung nasional hingga internasional.
"Didaftarkannya Daul Combo Sampang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal membawa angin segar bagi masa depan kebudayaan daerah," ucapnya.
"Tujuannya sangat jelas, agar Daul Combo tidak hanya menjadi kebanggaan di level regional, tetapi juga dapat terus berkembang dan dikenal lebih luas, mendengungkan irama khas Madura di panggung Nasional maupun Internasional," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Pria di Pamekasan Diamankan Polisi, Tidak Bayar saat Belanja di Toko Kelontong
a day ago

Polisi Tangkap 3 Pengedar Sabu di Sumenep, Barang Bukti 0,62 Gram
a day ago

Sumur Bor Keluar Gas, ESDA Sumenep ke Lokasi Ambil Sampel Air
a day ago

8.187 KPM di Bangkalan Terindikasi Judi Online, 445 Ajukan Sanggah untuk Reaktivasi
a day ago

Prabowo Sebut Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Pengangkatan Guru
a day ago

Prabowo Sebut Kebocoran Ekspor Indonesia Capai Rp15.000 Triliun
a day ago

Pemuda 20 Tahun Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kamar Mandi
a day ago

Nenek Hilang di Sampang Akhirnya Ditemukan Meninggal
a day ago

Prabowo Soroti Birokrat yang Disebut sebagai Deep State
a day ago

Alokasi Pupuk Bersubsidi 2026 di Sampang Meningkat
2 days ago




