Daul Combo Sampang Kantongi Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal dari Kemenkumham
Ach. Mukrim - Thursday, 26 March 2026 | 05:13 AM


salsabilafm.com - Kesenian musik pesisir khas Kabupaten Sampang, Daul Combo, resmi mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum dari Pemerintah Republik Indonesia. Tradisi ikonik masyarakat Madura ini kini tercatat sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Langkah strategis ini ditandai dengan terbitnya Surat Pencatatan KIK nomor EBT35202600002 untuk "Daul Combo Sampang". Pengakuan negara ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Sampang menjelang perayaan Lebaran Ketupat tahun ini.
Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Sampang, Abdul Basith, menyebut sertifikasi ini sebagai babak baru bagi ekosistem seni tradisional di Kabupaten Sampang. Menurutnya, Daul Combo kini telah melampaui fase pelestarian semata.
"Ini adalah legitimasi bahwa kebudayaan ini bukan lagi dalam fase pelestarian, akan tetapi telah memasuki fase Pemanfaatan Objek Kebudayaan yang menggerakkan berbagai sektor ekonomi," sebutnya, Kamis (26/3/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif (Ekraf) Disporabudpar Sampang, Bambang Wahyudi, mengatakan, Daul Combo memiliki akar yang kuat dalam sejarah peradaban Madura terkhusus Sampang. Pria yang disapa Yuyud itu menegaskan, sifat kesenian ini adalah milik bersama, bukan milik perorangan atau grup tertentu.
"Daul Combo adalah karya komunal masyarakat Sampang yang diwariskan turun-temurun. Di dalamnya terkandung nilai luhur, semangat kebersamaan, dan kearifan lokal. Dengan pencatatan ini, negara resmi mengakui kepemilikannya oleh masyarakat Sampang, sehingga mencegah klaim sepihak dari pihak lain," jelas Yuyud.
Dia berharap pengakuan hukum ini menjadi pemantik semangat bagi generasi muda untuk terus melestarikan dan mengangkat budaya lokal. Pemerintah Kabupaten Sampang optimis, dengan status baru ini, irama dinamis Daul Combo akan semakin bergema, tidak hanya di level regional, tetapi juga merambah panggung nasional hingga internasional.
"Didaftarkannya Daul Combo Sampang sebagai Kekayaan Intelektual Komunal membawa angin segar bagi masa depan kebudayaan daerah," ucapnya.
"Tujuannya sangat jelas, agar Daul Combo tidak hanya menjadi kebanggaan di level regional, tetapi juga dapat terus berkembang dan dikenal lebih luas, mendengungkan irama khas Madura di panggung Nasional maupun Internasional," pungkasnya. (Mukrim)
Next News

Puluhan Siswa SD Ambruk di Bangkalan Numpang Belajar di Gedung Madrasah Diniyah
in 6 hours

Baru Menang Kejurnas, Kuda Pacu Asal Sulsel Hangus di Kapal Mutiara Sentosa 2
in 6 hours

62 Korban Kapal Terbakar Dibawa ke Surabaya, 28 Orang Belum Ditemukan
in 6 hours

Omzet Penjual Bendera di Sampang Turun, Warga Lebih Memilih Beli Online
a day ago

Target Selesai Juni, Proyek Gedung Poltera Senilai Rp59 Miliar Baru Capai 85 Persen
a day ago

Peserta Lomba Gerak Jalan di Sampang Dibatasi untuk Pelajar, Kategori Umum Ditiadakan
a day ago

Koalisi Jurnalis dan Masyarakat Sipil Surabaya Kecam Pelabelan 'Londo Ireng' oleh Presiden Prabowo Subianto
a day ago

SPPG dan KDKMP di Sampang Belum Urus PBG, Dinas PUPR: Kami Sudah Surati Mereka
a day ago

PAD PBG Sampang Capai 83 Persen, Dinas PUPR Optimis Tembus Rp1 Miliar
a day ago

BPBD Sampang Selidiki Suara Gemuruh Air Misterius di Area Persawahan Warga
a day ago





