Jumat, 10 April 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Status JKN Aktif bagi Masyarakat

Redaksi - Friday, 10 April 2026 | 01:02 PM

Background
BPJS Kesehatan Ingatkan Pentingnya Status JKN Aktif bagi Masyarakat
Koordinator BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ida Bagus Wisnu Adyaksa dalam program Salsa Talkshow di Radio Salsabila FM, Jumat (10/4/2026) (rossy/salsa/)

salsabilafm.com – BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif sebelum digunakan. Hal ini menyusul adanya penonaktifan sejumlah peserta bantuan iuran (PBI) akibat pembaruan data oleh pemerintah.


Koordinator BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Ida Bagus Wisnu Adyaksa, menyampaikan, masyarakat harus melakukan pengecekan secara mandiri agar tidak mengalami kendala saat membutuhkan layanan kesehatan.


"Jangan sampai saat sudah sakit baru dicek, ternyata status kepesertaannya tidak aktif. Itu yang ingin kami cegah melalui edukasi ini," ujarnya saat menjadi narasumber program Salsa Talkshow di Radio Salsabila FM, Jumat (10/4/2026).




Wisnu menjelaskan, dalam program JKN terdapat tiga jenis kepesertaan. Yakni, peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah, peserta mandiri, serta peserta yang iurannya ditanggung oleh perusahaan tempat bekerja.


Menurut Wisnu, penonaktifan banyak terjadi pada peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah. Hal ini disebabkan adanya pemutakhiran data berdasarkan sistem desil ekonomi masyarakat.




"Sekarang ada pembagian desil 1 sampai 10. Yang ditanggung pemerintah hanya desil 1 sampai 4. Sementara desil 5 sampai 10 tidak lagi ditanggung, sehingga statusnya bisa dinonaktifkan," jelasnya.


Meski demikian, lanjut dia, masyarakat yang terdampak masih memiliki beberapa opsi untuk mengaktifkan kembali kepesertaan. Di antaranya, melalui pengajuan ulang ke pemerintah desa bagi yang merasa masih masuk kategori tidak mampu, mendaftar sebagai peserta mandiri, atau memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) dari pemerintah daerah.


Khusus di Kabupaten Sampang, Wisnu menyebut program UHC masih berjalan dan mampu mengakomodasi masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan namun belum memiliki kepesertaan aktif.




"Selama memenuhi kriteria, pemerintah daerah bisa membantu mendaftarkan masyarakat agar tetap mendapatkan layanan kesehatan," katanya.


Untuk memastikan status kepesertaan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal layanan. Secara digital, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN, layanan WhatsApp Pandawa di nomor 0811-8165-165, atau menghubungi Care Center 165.




Sementara bagi masyarakat yang tidak memiliki akses digital, pengecekan dapat dilakukan melalui puskesmas, kantor BPJS, maupun operator desa setempat.


"Intinya, tidak ada alasan untuk tidak mengecek. Aksesnya sudah kami permudah, baik secara online maupun offline," tegas Wisnu.


Dia juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mendukung keberlangsungan program JKN, terutama bagi mereka yang secara ekonomi mampu untuk membayar iuran secara mandiri.




"Kalau memang mampu, sebaiknya mendaftar mandiri. Supaya bantuan dari pemerintah bisa tepat sasaran bagi yang benar-benar membutuhkan," pungkas Wisnu. (syie)