Selasa, 11 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Anggaran Rp 300 Juta, Pemutakhiran Data Pajak Sampang Hanya Sasar 1 Desa

Ach. Mukrim - Tuesday, 11 August 2026 | 05:35 AM

Background
Anggaran Rp 300 Juta, Pemutakhiran Data Pajak Sampang Hanya Sasar 1 Desa
Petugas PBB-P2. (Bantuan AI/)

salsabilafm.com - Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang melakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) melalui Sistem Informasi Manajemen Objek Pajak (Sismiop) pada 2026. Namun, pemutakhiran data tersebut tahun ini hanya menyasar satu desa di Kecamatan Omben, yakni Desa Tambak.


Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien mengatakan, proses pemutakhiran data Sismiop hingga kini belum rampung. Proses tersebut masih berlangsung karena pengerjaannya dilakukan oleh pihak ketiga.


"Saat ini sedang berjalan," katanya, Selasa (11/8/2026). 




Menurut dia, pemutakhiran Sismiop dilakukan untuk memperbarui, memverifikasi, dan memvalidasi basis data objek serta subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB). Pemkab Sampang mengalokasikan anggaran sekitar Rp300 juta untuk membayar jasa konsultan dalam proses pemutakhiran tersebut.


"Hanya mencakup satu desa, tidak bisa semua karena anggarannya terbatas," ujarnya.




Hurun menjelaskan, Desa Tambak dipilih sebagai lokasi pemutakhiran data tahun ini. Sebelumnya, desa tersebut tercatat memiliki 3.218 wajib pajak. Data hasil pemutakhiran nantinya akan menjadi salah satu acuan pemerintah daerah untuk mengetahui perkembangan objek pajak, termasuk munculnya objek pajak baru.


"Rekanan telah melakukan pendataan untuk objek pajak yang melakukan pemecahan dan perubahan kepemilikan," jelasnya. 


"Kami harap pemutakhiran data Sismiop dapat membuat basis data PBB-P2 lebih akurat sehingga potensi penerimaan pajak daerah dapat dipetakan dengan lebih baik," pungkasnya. (Mukrim)