Selasa, 11 Agustus 2026
Salsabila FM
Lintas Berita

Anggaran Habis, DPMPTSP Sampang Hentikan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha

Ach. Mukrim - Tuesday, 11 August 2026 | 05:37 AM

Background
Anggaran Habis, DPMPTSP Sampang Hentikan Pengawasan terhadap Pelaku Usaha
Nadiva Pengusaha Roti. (Mukrim/Salsa/)

salsabilafm.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang menghentikan sementara kegiatan pengawasan terhadap sejumlah pelaku usaha pada semester kedua tahun ini. Sebabnya, anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan tersebut telah habis.


Staf Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Pertama DPMPTSP Sampang Ahmad Wahid Efendi mengatakan, kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha sebelumnya telah berjalan. Namun, saat ini belum ada jadwal pengawasan lanjutan.


"Pengawasan telah berjalan, dan sementara belum ada jadwal lagi," katanya, Selasa (11/8/2026). 




Dia menjelaskan, pengawasan dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha sekaligus memastikan ketaatan administrasi dan pelaporan kegiatan penanaman modal melalui Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).


Tahun ini, DPMPTSP Sampang menargetkan pengawasan terhadap 40 pelaku usaha. Namun, hingga Mei, baru 22 pelaku usaha yang telah diawasi. 




"Artinya, masih terdapat 18 pelaku usaha yang belum mendapatkan pengawasan. Memang belum tuntas semua," ujarnya.


Wahid mengatakan, kegiatan pengawasan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut terpaksa dihentikan karena keterbatasan anggaran.


Menurutnya, mengacu pada kegiatan 2025, DPMPTSP Sampang mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp80 juta untuk kegiatan pengawasan terhadap 40 pelaku usaha.




Kegiatan tersebut akan kembali dilanjutkan apabila terdapat tambahan anggaran. DPMPTSP Sampang berencana mengajukan tambahan dana melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).


"Kalau ada anggarannya, kita ke lapangan lagi," jelaskan ya. 




Dia mengungkapkan, tambahan anggaran pengawasan nantinya akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan kegiatan. Di antaranya, biaya perjalanan dinas (perdin), pembelian bahan bakar minyak (BBM), serta kebutuhan operasional lainnya.


"Makanya kami ajukan di PAK, semoga saja ada anggarannya," pungkasnya. (Mukrim)